Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Interpol, WNA Asal Azerbajian Rampok Pegawai "Money Changer" di Bali

Kompas.com, 28 Juli 2025, 13:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbajian, berinisial TFO (35), ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi perampokan pegawai money changer, di vila Jalan Banjar Segara, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (28/7/2025).

Pelaku bersama satu orang rekannya yang belum diketahui identitasnya berpura-pura ingin menukar uang dan mengaku sebagai petugas interpol.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, satu orang pelaku, bernama Jhonny, dan masih dalam pengejaran polisi.

"Para terlapor (pelaku) mencekek dan memiting korban kemudian mengambil uang diatas meja selanjuthya kabur," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Baca juga: 40 Tahun Cinta I Wayan Nika, Mengayomi Anak-anak Bali di Panti Asuhan

Ia mengungkapkan kejadian ini bermula ketika pihak money changer dihubungi oleh pelaku untuk menukar uang sebesar 12.000 dolar AS dan meminta diantarkan di vila tempat mereka menginap.

Selanjutnya, dua pegawai money changer, Ario Surianingrat dan Faizal, datang ke vila tersebut dengan membawa uang tunai Rp 191.150.000, untuk ditukarkan dengan uang milik pelaku.

Setiba di vila, kedua korban bertemu dengan TFO dan langsung menghitung uang untuk ditukar.

Namun pelaku tidak kunjung menunjukan uang dollar yang dijanjikannya.

Kemudian, tiba-tiba salah satu pelaku yang mengaku sebagai petugas interpol datang dan langsung menyerang kedua korban.

Baca juga: Viral Video Uang Diduga Hasil Curian WNA Berserakan di Jalan Bali, Ini Kata Polisi

Salah satu korban yang berhasil terlepas dari pitingan pelaku lalu berlari keluar vila meminta bantuan warga.

"Saat saksi keluar dan mengambil motor, saksi melihat pelaku keluar dengan membawa uang, selanjutnya saksi kejar dan menabrak hingga pelaku terjatuh bersama dengan saksi dan uang berserakan," kata Sukadi.

Saat itulah, TFO berhasil diamankan oleh warga untuk selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

Sedangkan, Jhony berhasil melarikan diri dan menbawa kabur sebagian uang tunai milik korban.

"Hasil interogasi awal, pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," sambungnya.

Baca juga: Antrean di Pelabuhan Ketapang, Khofifah Minta Menhub Tambah Kapal Penyeberangan ke Bali

Sebelumnya, sebuah video yang mempetontokan sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah berhamburan di jalan raya, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, di media sosial Facebook.

Video berdurasi singkat itu menerangkan bahwa seorang warga negara asing (WNA) mencuri uang Rp 190 juta di money changer.

Kemudian, tampak beberapa warga tengah mengamankan seorang pria berperawakan WNA yang tanpa mengenakan celana pendek warna biru dan bertelanjang dada.

WNA itu diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara, beberapa warga lainnya juga terlihat memungut uang tersebut dan mengumpulkannya pada satu kantong plastik untuk dikembalikan ke pemiliknya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau