DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang petugas Imigrasi karena diduga membekingi gangster asal Rusia dalam kasus pemerasan dan penganiyaan terhadap turis asing di Pulau Dewata.
Kedua petugas Imigrasi itu berinisial EE (24), laki-laki; dan YB (24), perempuan.
Adapun dua pelaku lainnya yang ikut ditangkap berinisial IV (30), dan IS (33), laki-laki, berkewarganegaraan Rusia.
"Modus operandi pelaku yakni melakukan pemerasan, penculikan, dan penganiyaaan serta mengancam akan membawa korban ke kantor Imigrasi dan mendeportasi," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya dalam konferensi pers, pada Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Hari Ini, PDIP Gelar Konsolidasi di Bali, Pengurus DPC dan DPD se-Indonesia Hadir
Daniel mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan analisis kasus ini dengan metode scientific crime investigation.
Hasilnya, kedua warga negara asing (WNA) tersebut diketahui terlibat dalam jaringan gangster Rusia yang beraksi di Bali.
Mereka diduga terlibat dalam beberapa kasus, di antaranya perampasan atau perampokan uang dengan modus diculik, sekap, aniaya, dan dipaksa mentranfer uang melalui kripto.
Kemudian, terlibat dalam jaringan narkoba, prostitusi, dan pencucian uang hasil kejahatan melalui kripto.
Baca juga: Tersangka Penembak Mati WN Australia di Bali Tak Merasa Bersalah
Saat ini, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali masih mendalami keterlibatan kedua WNA itu dalam kasus-kasus tersebut.
Di sisi lain, kedua petugas Imigrasi ini diduga terlibat dalam aksi pemerasaan di 27 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Januari hingga Juli 2025.
Adapun lokasi kejahatan para pelaku, yaki 6 TKP di wilayah Jimbaran, Canggu, Legian dan Kuta, sejak Maret-Juli 2025.
Kemudian, 7 TKP di wilayah Kabupaten Badung sejak Januari-Maret 2025, dan 14 TKP di wilayah Denpasar dari Januari-Juli 2025.
Dalam aksinya, para tersangka dikendalikan oleh seorang WNA, berinisial GG, yang menentukan turis asing yang dijadikan target korban. Saat ini, GG masih dalam pencarian oleh polisi.
"Total 27 TKP didapat hasil dibagi rata masing-masing mendapat sekitar ratusan juta rupiah," kata dia.
Daniel mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban, Roman Smeliov Rusia (42), laki-laki, berkewarganegaraan Lithuania.