Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 97 Kasus Rabies di Jembrana, Vaksinasi Anjing Baru 40 Persen

Kompas.com, 29 September 2025, 13:24 WIB
Hasan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com – Hingga 23 September 2025, tercatat 97 kasus rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing di Kabupaten Buleleng, Bali. Namun vaksinasi anjing baru mencapai 40 persen.

"Data kasus rabies pada hewan di Jembrana sampai dengan tanggal 23 September 2025 sebanyak 97 kasus," kata Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Senin (29/9/2025).

Baca juga: 35 Desa di Jembrana Bali Zona Merah Rabies, Wabup: Vaksinasi Jauh dari Maksimal

Ia menambahkan dua desa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni Desa Tegal Cangkring dan Desa Yehembang. Di masing-masing desa tersebut terdapat delapan kasus rabies.

"Dari total 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 35 di antaranya kini masuk zona merah rabies," tambahnya.

Meski pemerintah daerah gencar melakukan vaksinasi, cakupan vaksinasi di Jembrana dinilai masih rendah.

Dari populasi anjing sebanyak 41.668 ekor, baru 40,89 persen yang sudah divaksin hingga 23 September 2025.

"Capaian vaksinasi masih jauh dari maksimal. Kita harus fokus, merencanakan pengendalian penyakit secara matang, menyediakan vaksin, dan yang paling penting adalah komitmen petugas untuk melaksanakan vaksinasi secara tuntas," jelasnya.

Baca juga: Bali Zona Merah Rabies, Jembrana Catat Kasus Tertinggi Gigitan HPR

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, menyebutkan dalam kegiatan vaksinasi serangkaian World Rabies Day 2025, sebanyak 405 HPR divaksinasi dan 93 ekor menjalani sterilisasi.

Acara vaksinasi itu digelar di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (28/9/2025)

Dorongan Pemprov Bali

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kasus rabies masih menjadi perhatian serius. Hingga kini, Bali masih berstatus zona merah rabies.

"Data kami menunjukkan vaksinasi HPR di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Karena itu, melalui peringatan Hari Rabies Sedunia ini, kami push vaksinasi ke Jembrana," kata Dewa Indra.

Menurut dia, kasus gigitan HPR bahkan masih menimbulkan kematian di Jembrana.

"Tim kami menyebar ke desa-desa. Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Jembrana agar jadwal vaksinasi per desa segera disusun, terutama di zona merah," ujarnya.

Baca juga: Usai Kasus Anjing Rabies Gigit 15 Pendaki, 493 Anjing Divaksin Massal di Tabanan Bali

Dewa Indra menambahkan, Pemprov Bali melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah organisasi non-pemerintah untuk mempercepat vaksinasi.

"Kami minta masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing untuk mendatangi lokasi vaksinasi. Dengan cara itu, cakupan bisa cepat meluas," katanya.

Selain upaya pemerintah, kesadaran masyarakat dianggap sangat penting dalam pengendalian rabies.

"Kesadaran untuk memvaksin binatang peliharaan sangat menentukan. Kalau bisa 100 persen HPR tervaksinasi," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau