Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Bertengger di Pohon Sakral Demi Konten, Ini Kata Wabup Tabanan:

Kompas.com, 12 Juni 2022, 21:17 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan bersuara terkait pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinsiial SM, yang tepergok bertengger di pohon sakral di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Turis tersebut diketahui nekat memanjat pohon beringin tersebut hanya untuk membuat konten TikTok.

Edi Wirawan mengatakan, insiden tak terpuji itu merupakan kali kedua yang terjadi di Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Demi Konten, WN Australia Panjat Pohon Beringin Sakral di Pura di Tabanan

Sebelumnya, terdapat kasus perempuan WNA asal Rusia yang berpose telanjang di pohon kayu putih di kawasan suci Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali pada Mei 2022 lalu.

Berkaca dari dua kejadian ini, kata dia, pemerintah Kabupaten Tabanan akan membuat aturan untuk melindungi kawasan suci dari ulah wisatawan nakal.

"Karena yang namanya tamu asing itu kan nggak paham dengan kebudayaan kita. Tentunya kita yang mulai membuat sebuah aturan dan peringatan di tempat-tempat suci," kata dia kepada wartawan seusai mengikuti acara pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke- 44 tahun 2022 di Denpasar, Bali pada Minggu (12/6/2022).

Sejatinya, ujar Edi, pihaknya telah memberikan arahan kepada aparat desa adat di Kabupaten Tabanan agar membuat tulisan berupa peringatan hal-hal yang dilarang dilakukan di kawasan suci atau area Pura.

"Kemarin yang kejadian awal, yang tamu telanjang di pohon (WNA Rusia) itu kita sudah berikan sosialisasi ke adat agar desa dan banjar diisi tulisan yang tidak boleh dilakukan," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk mengusulkan WNA dari Negeri Kanguru tersebut untuk dideportasi.

Baca juga: Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi

Ia menilai apa yang dilakukan WNA ini masih bisa ditoleransi karena keterbatasan pengetahuannya tentang nilai-nilai adat yang berlaku di Pulau Dewata.

"Kita lihat dari segi kesalahan, tapi itu kesalahannya tidak terlalu sekali karena yang namanya pohon itu kalau beringin dan pole kan memang sakral di Bali. Nanti kita pikirkan (usulkan) untuk dideportasi atau enggak," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat warga memergoki SM sedang bertengger di pohon tersebut pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Warga kemudian membujuk WNA itu untuk turun karena perbuatannya itu dapat menodai kesakralan pohon beringin tersebut.

Baca juga: 2 Pilihan Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali, Bubble dan Non-bubble

Namun, permintaan itu diabaikan pelaku. Ia malah sibuk memotret pemandangan alam dari atas pohon dan tanpa memedulikan warga yang sudah mulai kesal atas ulahnya.

Akhirnya warga melaporkan kejadian ini ke Babinkamtibmas. Setelah diimbau aparat, SM akhirnya turun. Babinkamtibmas lantas membawanya kantor Polsek Kediri untuk diperiksa.

Kini, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjuti perbuatan WNA.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau