DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pria, berinisial WES (27), asal Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mencuri sebuah koper milik warga negara Australia, Mery Tania Sebastian, di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Pelaku melakukan aksinya tersebut sesaat setelah melakukan perjalanan dengan menumpangi pesawat dari Medan menuju Denpasar, Minggu (2/4/2023).
"Pelaku saat itu, baru landing di Bandara Ngurah Rai penerbangan dari Medan. Kedatangan pelaku di Bali rencananya untuk mencari kerja," Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Tak Ada Pidana, Polisi Diversi Kasus Cewek Cantik Curi Motor di Magelang
Rionson mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah korban tidak menemukan koper Merk American Tourister warna Biru Muda milinnya saat tiba di Perth, Australia.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak maskapai Air Asia di Bali untuk mencari koper tersebut.
Sebelumnya, korban melakukan perjalanan dengan menumpangi pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 627 rute Surabaya-Denpasar.
Setelah transit di Bandara Ngurah Rai, dia kemudian melanjutkan perjalanan menumpangi maskapai yang sama dengan nomor QZ 536 rute Denpasar - Perth.
Rionson mengungkapkan, dari rekaman CCTV di lokasi, menunjukkan bahwa koper milik Warga Negara Asing (WNA) tersebut diambil oleh orang tidak dikenal saat di kompayer Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai.
"Saat itulah, pelaku beraksi setelah melihat kelengahan petugas maskapai, pelaku dengan cepat mengambil bagasi korban dan membawanya keluar terminal dengan menggunakan trolley serta menutupinya dengan jaket menuju luar bandara tempat temannya menunggu," kata dia.
Hingga akhirnya, pelaku ditangkap bersama barang bukti di sebuah kamar kos milik temannya Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (12/4/2023) sekitar 00.20 Wita.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Sedangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.