Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Imigrasi Bali Tolak 712 Pembuatan Paspor Terkait TPPO

Kompas.com - 22/06/2023, 21:01 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, mengungkap, imigrasi Bali telah menolak 712 buah permohonan pembuatan paspor sepanjang Januari-Mei 2023.

Penolakan tersebut karena ratusan permohonan paspor itu berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) keluar negeri dengan modus liburan, kunjungan keluarga dan sekolah.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Jaksel Perketat Wawancara Penerbitan Paspor

"Di Bali kita mulai Januari hingga 21 Mei 2023 menolak permintaan paspor 712 ditenggarai akan digunakan untuk tujuan termasuk bagian dari TPPO," kata dia di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis (22/6/2023).

Ia mengatakan, adanya pembuatan paspor untuk kerja ilegal keluar negeri terindikasi saat proses wawancara di konter Imigrasi.

Mereka tidak bisa memberikan alasan pembuatan paspor dengan jelas.

Baca juga: WN Singapura Coba Buat Paspor Indonesia di Batam, Beralasan Ingin Tinggal Lebih Lama

"Dan ada yang ditangkal untuk keluar karena diwawancara dan ditenggarai arahnya tidak jelas dan kemungkinan besar bisa bekerja ilegal," kata dia.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitulu, mengatakan, para pelaku mengajukan permohonan paspor dengan modus untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga, dan sekolah.

"Penolakan permohanan paspor karena terindikasi akan melakukan perjalanan ke luar negeri tidak sesuai dengan tujuannya," kata dia saat dihubungi, Kamis.

"Modunya mereka mengajukan permohonan untuk berwisata, namun tidak jelas berwisata mau ngapain saja. Mengunjungi keluarga, tapi tidak bisa menyebutkan alamat keluarga yang dituju. Modus mau sekolah, tapi masih baru mau lihat-lihat," sambungnya

Adapun rincian penolakan permohonan paspor ini, yakni Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sebanyak 472 buah, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebanyak 76 dan buah di Imigrasi Kelas I TPI Singaraja sebanyak 164.

Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Sementara itu, Imigrasi Bali sudah menerbitkan sebanyak 45.403 buah paspor sejak 1 Januari-Mei 2023.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu terakhir.

Terbaru, polisi menangkap seorang pemimpin perusahaan penyalur tenaga kerja, berinisial MAG (33), karena diduga terlibat perdagangan manusia.

Dia bersekongkol dengan seorang perempuan warga negera Filipina, berinisial GAC, untuk mengirim 300 orang calon pekerja migran ke negara Jepang.

Baca juga: Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi Online

Kemudian, polisi juga menangkap pasangan suami istri, berinisial AK (51), dan EY (50), yang hendak memberangkatkan 30 calon pekerja migran ilegal ke Turkiye dan Selandia Baru.

Dalam aksinya, mereka meminta uang Rp 35 juta hingga Rp 85 juta dari masing-masing korban sebagai syarat keberangkatan sesuai negara tujuan. Total keuntungan yang didapat kurang lebih Rp 1,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com