DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang warga negara asing (WNA) kedapatan melanggar aturan adat di kawasan wisata Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, saat ibadah Nyepi pada Selasa (11/3/2024).
Ketiga turis asing tersebut ditemukan oleh pecalang atau aparat keamanan desa adat setempat sedang beraktivitas di luar rumah atau penginapan.
Baca juga: Saat Umat Islam di Bali Shalat Tarawih dalam Sunyi di Hari Nyepi...
Seperti diketahui, setiap Nyepi seluruh aktivitas di luar rumah atau penginapan dibatasi selama 24 jam.
Ketua Lembaga Pemberdayaan (LPM) Keluraham Jimbaran I Made Dharmayasa mengatakan, ketiga WNA tersebut ditemukan di lokasi dan waktu yang berbeda.
Salah satu di antaranya, seorang turis pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan dalam kondisi depresi sekitar pukul 12.00 Wita.
"Kemarin kami menemukan ada dua kali WNA kedapatan keluar dari tempat tinggal saat Nyepi. Yang pertama di siang hari sekitar jam 12 dalam keadaan depresi," kata dia saat dihubungi pada Rabu (12/3/2024).
Baca juga: Libur Panjang Nyepi, 520.890 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek via Tol
Dharmayasa menyebutkan, turis asing tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan selanjutnya dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk ditangani secara medis.
Selanjutnya, pecalang setempat kembali mendapati dua orang pria WNA asal Perancis ditemukan dalam kondisi mabuk minuman alkohol di Taman Penta Jimbaran, sekitar pukul 20.00 Wita.
Aparat keamanan terpaksa mengikat kedua tangan WNA tersebut lantaran mengamuk saat hendak diamankan.
"Iya (tangan diikat), karena ketakutan warga, mereka mengamuk karena teriak-teriak, karena pengaruh alkohol," kata dia.
Kedua turis asing yang diketahui berinisial JC (22), dan TA (22), kemudian digiring kembali ke vila tempat mereka menginap.
"Setelah kami koordinasikan dengan imigrasi disarankan untuk mengecek identitas WNA tersebut. Setelah bisa menunjukkan identitas dua WNA itu kita kembalikan ke vilanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.