Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 30 Kg Ganja yang Dibawa dari Aceh

Kompas.com - 05/03/2021, 20:54 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polresta Denpasar menangkap seorang bandar narkoba berinisial R di Jalan Pulau Singkep, Denpasar, Kamis (4/3/2021). Selain R, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial S.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 30 kilogram.

Puluhan kilogram narkoba jenis ganja itu ditaksir senilai Rp 1,5 miliar.

"Kita akan terus kembangkan. Modus operandinya mereka menyimpan dan memperjualbelikan dan dari jaringan narkoba antar provinsi Jawa, Bali dan Sumatera," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta, Jumat (5/3/2021) sore.

Selain paket besar ganja, polisi juga menyita 500 gram hasis dan uang tunai Rp 227 juta. Uang tersebut diduga hasil penjualan ganja tersebut.

Baca juga: Keseharian Indra dan WN Perancis Melissa, Sering Pakai Google Translate Saat Kesulitan Berkomunikasi

Berdasarkan penyelidikan, pelaku membawa ganja itu dari Aceh menggunakan kendaraan pribadi.

Ganja itu dibawa lewat jalur darat.

"Melewati Jakarta, dari Sumatra dan Jawa ke Bali melalui pelabuhan Gilimanuk," kata dia.

Kronologi penangkapan

Menurut Jansen, penangkapan ini bermula dari informasi terjadinya transaksi narkoba di sekitar Jalan Pulau Singkep Denpasar Selatan.

Di lokasi, polisi melihat sejumlah aktivitas yang mencurigakan. Polisi lalu meringkus R yang diduga hendak bertransaksi narkoba.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com