Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Nyepi dan Mengapa Tidak Boleh Keluar Rumah?

Kompas.com, 10 Maret 2021, 11:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Hari Raya Nyepi tahun baru Caka 1943 akan jatuh pada Minggu (14/3/2021).

Menjelang Nyepi, umat Hindu di Bali mulai mempersiapkan diri menjalani serangkaian persembahyangan.

Kemudian, saat Nyepi umat Hindu akan melakukan empat atau catur brata penyepian selama 24 jam.

Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Bali, I Gusti Ngurah Sudiana menuturkan, Nyepi berasal dari kata sepi atau hening dengan tujuan mencari keharmonisan dan kedamaian.

Melalui Nyepi, manusia diminta mengevaluasi diri dan merenung tentang apa yang sudah dilakukan untuk diperbaiki di kemudian hari.

Baca juga: PPKM Bali Diperpanjang hingga 22 Maret 2021, Ini Aturan yang Dilonggarkan

Renungan tersebut dilakukan selama 24 jam atau dikenal dengan catur brata penyepian, yakni amati geni atau tidak menyalakan api, amati karya atau tidak bekerja, amati lelungan atau tidak bepergian, dan amati lelanguan atau tidak bersenang-senang.

"Secara filisofis jangan mengobarkan hawa nafsu jadi Nyepi adalah untuk mengendalikannya," kata Sudiana, saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).

Saat Nyepi, manusia dilarang bekerja hingga bepergian dan diminta beristirahat.

"Jadi, evaluasi kerjaan apa yang sudah dikerjakan sebelumnya, kalau ada yang kurang baik kurang sempurna diperbaiki, jangan mengambil kerjaan yang negatif," kata dia.

Kemudian, tidak boleh mengumbar hawa nafsu dengan dilarang bersenang-senang saat Nyepi.

"Jangan mengumbar hawa nafsu dan terbuai oleh kenikmatan yang tidak penting sehingga saat Nyepi bisa terpusat kepada Tuhan," kata dia.

Jadi, Nyepi juga adalah untuk melakukan penyucian Buana Alit (manusia) dan Buana Agung (alam dan seluruh isinya).

Rangkaian Nyepi dimulai dengan Melasti yang dilakukan mulai Kamis 11 Maret 2021 hingga Sabtu 13 Maret 2021 mendatang.

Melasti ini tujuannya memohon air kehidupan kepada Dewa Penguasa Samudra yang disebut Tirta Kamandalu dan Amerta.

Juga untuk menghanyutkan semua semua kekotoran dunia, baik alam semesta (buana agung) dan diri sendiri (buana alit).

Dengan harapan hanyutnya kekotoran dunia maka akan terjadi keseimbangan.

Pada saat pandemi Covid-19, melasti dilakukan dengan jumlah peserta terbatas yakni 20-30 orang.

Baca juga: Warga Asing yang Langgar Prokes di Bali Kini Bisa Didenda Rp 1 Juta

Biasanya melasti dilakukan di Pura atau Ngubeng, di danau, campuan (pertemuan dua sungai), dan di tempat air suci pura taman atau beji.

Melasti adalah rangkaian pertama, kemudian dilanjutkan tilem kesanga tanggal 13 yang bermakna menyucikan.

"Penyucian terhadap aspek negatif (buta) alam semesta dan mengembalikan ke sifat positif (dewa)," kata dia.

Tawur ini dilaksanakan berjenjang. Tingkat nasional dilakukan di Candi Prambanan, tingkat Provinsi di Pura Agung Besakih, kabupaten/kota di perempatan jalan.

Hingga di tingkat desa adat di perempatan jalan desa. Lalu di tingkat rumah tangga masing-masing.

"Ini nanti ditebarkan dan tirtanya dipercikan, dan ini untuk menetralisir rumah tangga, tirta untuk menyucikan hal-hal aura negatif yang memang berada di sekitar rumah," kata dia.

Lalu, ngerupuk, sebagai akhir dari pelaksanaan upacara Tawur Kesanga terutama di tingkat desa, banjar, dan rumah tangga.

"Ngerupuk harus dilakukan dengan sradha bhakti sesuai nilai-nilai kesucian agama serta dipimpin oleh bendesa atau klian adat dan perbekel setempat," terang dia.

Di tingkat rumah tangga dipimpin oleh kepala keluarga.

Ngerupuk kali ini dilakukan sesuai dengan kondisi desa setempat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Gubernur: Agar Orang Mau Berkunjung ke Bali, Pandemi Harus Dikendalikan

Rangkain upacara itu untuk penyucian pikiran, perkataan, dan perbuatan, dan penyucian lingkungan, rumah, dan isinya. Dengan demikian, diharapkan besoknya bisa melakukan catur brata penyepaian.

Setelah Nyepi selama 24 jam, maka berikutnya adalah ngembak geni pada Senin 15 Maret 2021 mulai pukul 06.00 Wita.

Ngembak geni yakni boleh beraktivitas lagi dan bersilaturahmi dengan sanak saudara.

"Boleh melakukan aktivitas lagi. Silaturahmi bisa dilakukan virtual karena masa pandemi," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau