Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Ditangkap, Sempat Curi Motor dan Lari ke Sejumlah Daerah di Bali

Kompas.com, 22 Januari 2022, 19:11 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Satu orang tahanan Polres Jembrana yang buron usai kabur dari tahanan pada Minggu (16/1/2022) pekan lalu, akhirnya dibekuk oleh polisi.

Tahanan berinisial GA (19) itu kabur bersama dua tahanan lainnya, berinisial FS (25) dan AR (27). FS dan AR sudah terlebih dulu ditangkap.

"Kini seluruhnya berhasil dibekuk dan diamankan di tempat yang sama di Ruang Tahanan Mako Polres Jembrana," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Satu Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Masih Buron, Polisi Bentuk Tim Khusus

Juliana menjelaskan, sesaat setelah diketahui kabur, tiga tahanan tersebut langsung berusaha bersembunyi dari kejaran petugas.

Dua tahanan yakni FS dan AR berhasil ditangkap setelah enam jam kabur. Keduanya ditangkap di wilayah hutan di Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, tahanan berinisial GA berhasil kabur dari wilayah hukum Polres Jembrana. Dia mengambil motor milik warga di Kelurahan Pendem dan kabur ke arah timur menuju Kota Denpasar hingga ke wilayah Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung.

Sebelum ditemukan di Klungkung, GA sempat ke Denpasar mencari rumah temannya, tapi tidak ketemu hingga kehabisan bekal. Dia akhirnya menuju ke wilayah Klungkung.

"Dari Klungkung, GA juga sempat menumpang di bak truk yang dia kira akan mengarah ke Tabanan, namun ternyata truk itu mengarah kembali ke Klungkung. GA kemudian berjalan kaki di terusan Jalan Tol I.B. Mantra," jelas Juliana.

Baca juga: 3 Tahanan Polres Jembrana Bali Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran

Karena ada masyarakat yang melihat dan mengetahui ciri-ciri dari GA yang sudah tersebar di media sosial, keberadaan GA langsung dilaporkan ke Polres Klungkung. Polisi lalu memantau posisi GA dan mengirim petugas dari Polantas Klungkung untuk melakukan penangkapan.

Juliana memastikan, ketiga tahanan yang kabur tersebut akan menjalani hukuman lebih berat.

"Terlebih, salah satu buron GA yang kabur hingga ke Klungkung sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Pendem Jembrana untuk kabur ke beberapa tempat," jelasnya.

Kronologi ketiga tahanan kabur

Kaburnya ketiga tahanan tersebut diketahui pada Minggu (16/1/2022) pagi. Saat itu petugas sudah tak lagi mendapati ketiganya berada di dalam sel tahanan.

"Saat mereka punya niat untuk kabur, mereka sempat mengajak rekan tahanan lainnya untuk kabur, namun mereka menolak dan memilih tidak ikut. Mereka sudah mempelajari waktu-waktu tertentu yang ada kesempatan bisa digunakan untuk kabur," kata Juliana.

Juliana menjelaskan, setiap tahanan memang diberikan waktu untuk berjemur di ruangan khusus di dalam tahanan.

Baca juga: Nelayan Temukan Jenazah Penumpang KMP Yunicee di Perairan Jembrana, Korban Asal Banyuwangi

Saat momen itu, ketiga tahanan itu kemudian kabur melalui celah lorong atap rung tahanan dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas. Apalagi, saat itu sedang ada momen pergantian piket petugas.

"Di area belakang ruang tahanan kebetulan saat ini ada proyek perbaikan dengan pembongkaran bangunan, sehingga ketiga tahanan tersebut dengan mudah kabur hingga turun ke Sungai Ijogading dan berjalan menyusuri sungai tersebut ke arah utara," tuturnya.

Juliana menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat atas kejadian kaburnya tiga tahanan tersebut yang menimbulkan keresahan.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat hingga instansi terkait yang sudah ikut dalam proses pencarian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau