Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Bersiap Sambut Kedatangan Wisatawan Asing Saat Kasus Positif Covid-19 Melonjak

Kompas.com, 2 Februari 2022, 19:01 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pintu kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali secara resmi akan dibuka pada Jumat (4/2/2022). Wisatawan mancanegara (wisman) dari berbagai negara bisa langsung ke Bali tanpa melalui proses transit di Jakarta.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, pembukaan kedatangan internasional secara langsung ke Bali memberikan tantangan besar terhadap pengendalian Covid-19 di Pulau Dewata.

Apalagi, kasus harian positif Covid-19 di Bali melonjak tinggi sejak pertangahan Januari 2022.

"Kasus (Covid-19) tinggi beberapa hari terakhir, sudah hampir dua minggu," kata Rentin saat ditemui Kompas.com di Kantor BPBD Bali, Rabu (2/2/2022).

Data kasus Covid-19 di Bali

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, kasus harian positif meningkat tajam sejak dua minggu terakhir.

Padahal, pada pekan pertama hingga kedua Januari 2022, Bali masih mencatatkan rata-rata di bawah 100 kasus harian positif dalam sehari.

Pada Rabu (26/1/2022), kasus harian positif Covid-19 di Bali bertambah sebanyak 139.

Selanjutnya, Kamis (27/1/2022), kasus harian positif dilaporkan sebanyak 212 kasus dan 311 kasus pada Jumat (28/1/2022).

Peningkatan kasus Covid-19 di Pulau Dewata tak berhenti sampai di situ. Pada Sabtu (29/1/2022), kasus positif dilaporkan sebanyak 325 kasus, sedangkan pada Minggu (30/1/2022) kasus harian positif mencapai 359 kasus.

Baca juga: Tolak Dikaitkan dengan Sampah Bungkus Antigen Bekas di Selat Bali, Dinkes Bali: Bukan Kita

Sementara itu, kasus Covid-19 pada 15 Desember 2021 di Bali atau saat Omicron terdeteksi di Indonesia masih berada di angka sembilan. Artinya, kasus harian positif pada 30 Januari 2022 naik 3.889 persen.

Kasus harian positif Covid-19 di Bali sempat turun pada Senin (31/1/2022). Saat itu kasus dilaporkan sebanyak 294. Namun, kasus harian kembali melonjak pada Selasa (1/2/2022) sebanyak 715 kasus.

Di tengah meningkatnya kasus tersebut, kasus aktif di Bali kembali ke angka 2.538 kasus per Selasa (1/2/2022).

Ribuan kasus positif itu tersebar di RS Rujukan Covid-19 sebanyak 407 kasus atau 16,04 persen, Isolasi Terpusat sebanyak 724 kasus atau 28,53 persen, dan isolasi mandiri sebanyak 1.407 atau 55,43 persen.

Bali memiliki tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 1.335 tempat tidur. Dengan peningkatan kasus yang terjadi, tempat isolasi terpusat itu sudah terisi sebanyak 724 tempat tidur atau 54,23 persen.

"Tersisa 611 tempat tidur atau 45,77 persen," kata Rentin yang juga Plt Kadis Kesehatan tersebut.

Seluruh tempat tidur itu tersebar di 87 tempat isolasi terpusat di seluruh Kabupaten Kota dan Provinsi Bali.

Penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Bali

Rentin membeberkan beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Di antaranya meningkatnya mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

"Pertama klaster pelaku perjalanan dalam negeri, karena kan Bali selalu primadona, beberapa kegiatan dilaksanakan di Bali. Kementrian lembaga berkegiatan di Bali, kemudian beberapa pemerintah daerah lain study banding ke Bali," kata Rentin.

"Termasuk kami beberapa kali didatangi oleh teman-teman dari Sulawesi lah, dari Manado lah, dari Sumatera lah, ketika mereka selesai berkegiatan di Bali," lanjut Rentin.

Rentin mengatakan, setelah kegiatan berakhir, para peserta melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Hasilnya sebagian dari peserta dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Rentin mengatakan, Satgas Covid-19 lalu bergerak cepat dengan melakukan tracing dan mengevakuasi pasien ke isolasi terpusat berbayar.

Baca juga: WN Rusia Jatuh ke Jurang Sedalam 20 Meter di Gianyar Bali, Ditemukan Selamat

"Syarat perjalanan mereka pulang ke daerah asalnya kan harus tes (Covid-19), di saat tes itulah kita temukan ada yang positif (Covid-19)," kata Rentin.

Selain mobilitas PPDN, terinfeksinya sejumlah siswa saat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) juga menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus Covid-19 di Bali.

"Yang tidak bisa kita pungkiri, ada anak-anak kita di skeolah yang positif. Salah satu di SMA di denpasar misalnya," tuturnya.

Rentin mengaku sudah berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali untuk mengatasi persoalan itu.

"Jika ditemukan jumlah yang terkonfirmasi posiitif dalam satu sekolah, sesuai SKB 4 menteri kan ada ketentuan, dan sewajarnya sekolah harus menghentikan PTM kurang lebih 14 hari ke depan," kata dia.

Optimistis bisa kendalikan Covid-19

Ia pun optimistis kasus Covid-19 di Bali bisa dikendalikan meski enam wisman asal Jepang sudah dijadwalkan tiba di Bali pada Kamis (3/2/2022).

Seluruh wisman yang nanti tiba di Bali dan menjalani karantina dipantau langsung oleh satgas Covid-19 dan Polda Bali. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka tertib dan disiplin menjalani ketentuan yang berlaku.

Wisatawan mancanegara itu akan diwajibkan mengunduh aplikasi monitoring Presisi yang dibuat oleh Polri untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan.

"Sejauh ini Polda Bali sudah melakukan persiapan teknisnya seperti apa, pelaporannya seperti apa," kata dia.

"Intinya pelaku perjalanan dalam negeri yang sedang menjalani karantina jangan sampai keluar yang dimungkinkan adanya penularan penyerabaran virus kendati pun hasil PCR sudah negatif," lanjutnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 2 Februari 2022

Rentin memastikan, seluruh hotel tempat karantina wisman yang tersebar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung, Sanur Kota Denpasar, dan Ubud Kabupaten Gianyar semuanya sudah dalam kondisi siap.

Rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 juga sudah siap siapa jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Di Bali, dari total 62 rumah sakit rujukan Covid-19, yang kita persiapkan khusus untuk PPLN itu ada 19. Itu tersebar ada di Ubud, Sanur, Nusa Dua, di bawah koordinasi RSUP Sanglah," tuturnya.

Sementara, untuk warga Bali, Rentin mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memaksimalkan vaksinasi Covid-19.

"Tetap patuh protokol kesehatan, dan maksimalkan vaksinasi. Karena terbukti sesuai dengan data dari satgas Covid-19 nasional. Lebih dari 80 persen ketika kita sudah vaksin, sangat efektif untuk menangkal penularan Covid-19 dan 73 persen lebih mengurangi risiko kematian," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau