Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Bhayangkara FC Jadi Korban Pencurian di Bali, Alami Kerugian Rp 70 Juta

Kompas.com, 24 Februari 2022, 15:59 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Pelatih Bhayangkara FC, Paul Christopher Munster (39) menjadi korban pencurian di sebuah vila yang berada di Jalan Tirta Tawar, Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Pria yang tengah menahkodai Bhayangkara FC di gelaran BRI Liga 1 yang sedang berlangsung di Bali itu mengalami kerugian sebesar Rp 70.000.000.

"Iya dia (Paul Christopher Munster) jadi korban pencurian, untuk pelakunya sudah kami amankan," kata Kapolsek Ubud, Kompol I Made Tama saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: 9 Tahun Kabur Usai Membunuh Mahasiswa Unej, Pelaku Jadi Tukang Pijat di Bali

Pintu tercongkel

Tama menjelaskan, peristiwa pencurian yang dialami Paul Christopher Munster terjadi pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Saat itu, korban bersama saksi atas nama Anna Desiree Elisabeth keluar dari tempat tinggalnya di Villa Queen Dome untuk mecari makan.

Setelah makan siang, keduanya kembali ke Villa Queen Dome dan mendapati pintu luar rumah dalam keadaan terbuka akibat dicongkel.

Melihat kejadian itu, korban dan saksi langsung mengecek ke dalam vila dan sudah mendapati ada beberapa barang yang hilang.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 130 M, Kejari Usut Dugaan Korupsi di Lembaga Perkreditan Desa di Bali

"Selanjutnya korban langsung menghubungi ofisial Bhayangkara FC dan Polsek Ubud guna penanganan lebih lanjut," kata Tama.

Polisi kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan itu, barang-barang yang hilang diketahui berupa 2 buah Macbook Air merk Apple, 1 buah Ipad merk Apple, dan 1 buah Harddisk.

Baca juga: Heboh Video Mesum di Bali, Diduga Disebarkan Oknum Polisi yang Bertugas Awasi CCTV

Total kerugian Rp 70 juta

Selain barang-barang itu, ia juga kehilangan tas gendong yang berisi logo Bhayangkara FC dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp 20.000.000.

"Jadi total kerugian kurang lebih sebesar Rp 70.000.000," kata Tama.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh terkait peristiwa itu. Hasilnya, polisi berhasil melacak Macbook milik korban berada di salah satu toko di Kota Denpasar.

Berbekal temuan itu, pemilik toko mengaku mendapat Macbook dari seseorang berinisial FM (45) terduga pelaku.

Baca juga: Hasil Bhayangkara FC Vs Persikabo: Menang 4-0, The Guardian Pepet Arema FC

Selanjutnya pada Senin (7/2/2022), sekitar pukul 13.00 Wita, polisi berhasil menangkap FM dan temannya yang juga terlibat pencurian berinisial GWA (23) di Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau