Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 130 M, Kejari Usut Dugaan Korupsi di Lembaga Perkreditan Desa di Bali

Kompas.com - 24/02/2022, 12:38 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, tengah mengusut dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Kabupaten Badung.

Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, mengatakan, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai Rp Rp 130.869.196.075.

"Dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Sangeh ini dugaan kerugian negaranya sebesar Rp 130.869.196.075," kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Plafon Ruang Kelas SDN 3 Sobangan Jebol, Ini Kata Disdikpora Badung

Agung menjelaskan, Kejari Badung telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 1,5 bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh.

Per hari ini, Kamis (24/2/2022), kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah disepakati untuk meninggkatkan penyelidikan LPD Sangeh ke tahap penyidikan untuk dapat lebih mendalami serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," kata dia.

Baca juga: 21 Pegawai Kejari Badung Bali Positif Covid-19, Pelayanan Dialihkan Secara Daring

Dalam perkara itu, penyidik menemukan beberapa penyimpangan keuangan di LPD Desa Adat Sangeh. Yakni, terdapat beberapa kredit fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominatif.

Selain itu, Kejari juga menemukan adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan.

Kejari Badung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Mereka adalah Ketua LPD, pengurus LPD, badan pengawasas periode terdahulu serta badan pengawas yang menjabat saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com