Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Cintanya Diputus, Pria di Bali Sebar Foto Bugil Mantan Pacar ke Media Sosial

Kompas.com - 09/03/2022, 13:32 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Seorang pria asal Desa Dajan Peken Kabupaten Tabanan, Bali, berinisial DK (23) nekat menyebar foto bugil mantan pacarnya ke media sosial.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, DK nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati cintanya diputus oleh sang kekasih yang berinisial MA (19).

"Motivasi terduga pelaku melakukan hal ini (menyebar foto bugil korban) diduga sakit hati karena cintanya diputus oleh korban," kata Ranefli saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pasutri di Tabanan Ditangkap Setelah Berulang Kali Curi Motor, Begini Modusnya...

Kronologi

Ranefli menjelaskan, hubungan antara pelaku DK dan korban MA bermula pada Januari 2021.

Saat itu, korban mengikuti kegiatan pelatihan sekolah di kawasan Kecamatan Karambitan, Kabupaten Tabanan lalu berkenalan dengan pelaku DK.

Setelah perkenalan tersebut, keduanya kemudian intens melakukan komunikasi hingga akhirnya memutuskan untuk menjalin hubungan pada tanggal 16 Januari 2021.

Usai menjalin hubungan kekasih, DK kemudian membeli satu unit handphone untuk diberikan ke MA.

Selama menjalin hubungan, meraka sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Foto foto bugil MA juga tersimpan di handphone miliknya.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Menggagas Bali Bebas Karantina | Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng Diduga Ditimbun

Akhiri hubungan

Selama 11 bulan berpacaran, pelapor mulai merasa tidak nyaman dengan tersangka DK karena terlalu cemburu dan sering bertengkar.

Karena alasan itu, MA kemudian memilih mengakhiri hubungan dengan DK.

"Setelah pacaran putus, tersangka meminta kembali handphone yang pernah diberikannya, dan korban mengembalikannya namun korban lupa menghapus semua akun media sosial pelapor yang ada di handphone tersebut," tutur Ranefli.

Baca juga: Rombongan Peziarah Asal Jakarta Dapat Surat Antigen Tanpa Tes Saat Akan Menyeberang ke Bali, Manajer Klinik Jadi Tersangka

Foto bugil terpajang di medsos

Selanjutnya pada Rabu (29/12/2021), korban kaget bukan kepalang saat mengetahui foto bugilnya terpajang di media sosial miliknya.

Dengan adanya postingan tersebut, salah satu keluarga korban kemudian menghubungi tersangka untuk menanyakan maksud dari postingan tersebut serta menyuruh untuk menghapusnya.

Kendati begitu, DK tak merespon permintaan keluarga korban hingga keluarga memilih untuk melaporkan kasus itu kepada polisi.

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bali Bebas Karantina, antara Angin Segar Pariwisata dan Risiko Munculnya Mutasi Baru Virus

Selanjutnya pada Sabtu (5/3/2022), polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan. Ia kemudian digelandang ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk memudahkan proses penyidikan tersangka ditahan di Rutan Polres Tabanan, kasusnya dalam proses penyidikan," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, MA dijerat pasal 45 YO pasal 27 ayat (1) atau pasal 46 YO asal 30 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com