BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki, viral di media sosial.
Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Dalam video tersebut, juga terlihat kondisi tempat tinggal PMI yang jauh dari kata layak.
Salah seorang PMI di Turki yang ada dalam video itu, Putu Septiana Wardana (31) menyampaikan, awalnya dia direkrut agen penyalur tenaga kerja. Dia dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Turki.
Untuk berangkat ke Turki, Septiana telah menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada agen.
Septiana tiba di Turki pada 10 Desember 2021 lalu. Namun, pekerjaan yang didapat tidak sesuai yang dijanjikan.
"Awalnya dijanjikan kerja steward. Ternyata, tidak sesuai. Malah kami diminta bekerja di pabrik," ujar Septiana saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Bentrok 2 Keluarga Bertetangga di Buleleng
Di Turki, Septiana dan sejumlah PMI lainnya ditempatkan di sebuah losmen sempit. Losmen itu dihuni sekitar 25 orang. Oleh agen, mereka diminta karantina dan menunggu.
Selama hampir 20 hari lamanya, Septiana tak kunjung mendapat kepastian dari agen.
"Kata agen, masih dicarikan pekerjaan. Ternyata tidak dipekerjakan langsung, seperti yang dijanjikan," imbuhnya.
Septiana lantas menuntut agar dicarikan pekerjaan sebagaimana perjanjian awal. Oleh agen, dia malah dianjurkan bekerja di pabrik masker dengan bayaran 120 lira (mata uang Turki) per hari.
Tawaran itu terpaksa dia terima. Namun, Septiana mengundurkan diri karena tidak sesuai.
"Selama saya bekerja itu tidak dibayar. Padahal, upah per harinya 120 lira," sebutnya.
"Ada juga dua orang (PMI) dari Bali yang baru datang. Mereka langsung diminta kerja di pabrik masker. Padahal awalnya dijanjikan kerja house keeping," bebernya.
Septiana menambahkan, agen memberangkatkannya menggunakan visa liburan. Padahal, pada perjanjian awal menggunakan visa kerja.
"Kami diiming-imingi akan diganti dengan visa kerja dan diurus izin tinggalnya saat sudah di sana. Tapi sampai sekarang belum juga diurus," ungkapnya.
Menurut Septiana, losmen yang disediakan oleh agen jauh dari kata layak. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3x3 meter.
Padahal, tempat itu ditempati oleh 25 orang. Septiana bersama PMI lainnya harus berdesakan saat beristirahat karena ruangan tersebut sempit.
Baca juga: 10 Pekerja Migran Asal Buleleng Dipulangkan dari Ukraina, 3 di Antaranya Masih Karantina
Bahkan, tak jarang salah satu penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan istirahat bagi PMI lain yang bekerja pagi keesokan harinya.
"Losmennya sangat tidak layak. Kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke temen yang perlu istirahat," kata dia.
Dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini, sudah dilaporkan ke Polda Bali melalui kuasa hukum para PMI yang menjadi korban.
Septiana berharap, hal ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, Dinas Ketenagakerjaan, dan stakeholder terkait.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.