DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bali berinisial DY (14) harus berurusan dengan polisi.
Sebab, remaja tersebut kedapatan mencuri uang sesajen di Pura Dalem Jati, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Ternyata dalam pemeriksaan, pelajar tersebut telah melakukan aksi pencurian di 40 Pura.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 23 Maret 2022
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura memakai pakaian adat sembahyang.
Remaja asal Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali ini kemudian menggondol uang sebanyak Rp 6.755.000 dalam bentuk pecahan Rp 1000 hingga Rp 100.000.
"Modus operandi pelaku adalah dengan menggunakan pakaian adat sembahyang masuk ke dalam areal Pura, dan mengambil uang sesari (sesajen) yang ada di aeral Pura dengan menggunakan kresek," tutura Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Bayi Montanus, Alami Bocor Jantung, Keluarga Tak Punya Biaya untuk Operasi di Bali
Sudana mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mencuri oleh warga yang sedang melaksanakan gotong royong.
"Mengetahui hal tersebut Jro Bendesa (Pelapor) langsung menuju lokasi kejadian ternyata benar telah terjadi pencurian uang sesari (sesajen) milik Pura Dalem Jati sebanyak Rp 6.755.000, korban melaporkan ke Polres Badung guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Bali: 2.000 Turis Asing ke Pulau Dewata Pakai VoA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.