Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Kejar Korban Pakai Pedang Usai Merasa Dibentak Saat Bertanya

Kompas.com - 25/04/2022, 14:02 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Petugas kepolisian Polsek Denpasar Utara menangkap seorang pria berinisial ODN (23).

Pria asal Kupang, Nusantara Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap karena menganiaya dan mengejar korban, OK (26) menggunakan pedang sepanjang 60 sentimeter.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Ancam Pramugara, Bermula Tawaran Mengantar Ditolak

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Nuansa Indah Utara Nomor 10, Lingkungan Kerthasari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali, pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kejadian berawal saat pelaku minum arak dan temannya DRB (33) sedang pesta minum keras jenis arak di depan teras kos.

Sedangkan, korban datang ke lokasi hendak menjemput istrinya yang berkerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di samping kos tersebut.

Baca juga: Viral, Video Bule Menari Telanjang di Gunung Batur Bali, Ternyata WNA Asal Kanada

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di dekat teras tempat pelaku dan temannya duduk. Pelaku kemudian bertanya kepada korban maksud kedatangan ke tempat tersebut.

Korban kemudian menjawab ingin menjemput istrinya. Namun, pelaku tersulut emosinya saat korban bertanya balik.

"Jawaban korban membuat terlapor emosi dan memukul pipi kanan korban sebanyak dua kali dengan tangan kanannya," kata Sukadi dalam keterangan rilis, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Kecelakaan Mobil Vs Motor di Bypass Ngurah Rai Bali, 2 Orang Terluka

Melihat tingkah temannya itu, saksi DRB berusaha untuk menenangkan pelaku agar tidak melanjutkan aksi pemukulannya.

Namun, saat saksi lengah, pelaku tiba-tiba berbalik badan mengambil pedang dan membawanya ke tempat tersebut.

Lalu, pelaku mengejar korban dengan membawa pedang. Beruntung korban cepat lari menjauh dari kejaran pelaku.

"Pelaku langsung mengambil dan menghunuskan pedang tersebut serta mengejar korban hingga korban lari," kata Sukadi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 25 April 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.

Sukadi mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengaku memukul dan mengejar korban mengunakan pedang karena tidak terima dengan jawaban korban saat ditanya.

Pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi alkohol merasa korban menjawab pertanyaannya dengan nada membentak.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 24 April 2022

"Akibat perbuatan terlapor korban mengalami rasa sakit pada bagian hidung dan pipinya yang membuat korban terhalang melakukan aktivitas sehari harinya serta korban merasa ketakutan," kata Sukadi.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 2 ayat (1 ) Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam di tempat umum, atau pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP karena melakukan penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Denpasar
WN Amerika di Bali Ditemukan Terluka Parah di Pendopo Hotel

WN Amerika di Bali Ditemukan Terluka Parah di Pendopo Hotel

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com