BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, dirusak dan dibakar oleh sejumlah massa.
Insiden itu diduga merupakan buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batugambir, Desa Julah dengan pihak Desa Adat Julah.
Baca juga: Oknum ASN di Buleleng yang Terjerat Kasus Apotek Sabu Tak Dipecat, Ini Alasannya...
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Awalnya, sebanyak orang 150 warga Desa Adat Julah yang dipimpin Kepala Desa Adat setempat, Ketut Sidemen, melakukan kegiatan gotong royong bersih-bersih di lokasi tanah sengketa.
Sebelum kegiatan itu, ratusan warga menggelar acara persembahyangan bersama.
Usai bersembahyang, Kepala Desa Adat Ketut Sidemen membacakan silsilah tanah yang disengketakan. Termasuk juga membacakan hasil putusan PTUN.
Baca juga: Puluhan Siswa SMP di Buleleng Keracunan, Polisi Kirim Sampel Makanan ke Laboratorium
Tiba-tiba terdengar suara seperti lemparan batu mengarah ke rumah di atas tanah sengketa tersebut. Karena adanya aksi provokasi itu, beberapa massa lainnya terpancing.
Sejumlah massa ikut juga melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran terhadap rumah yang dihuni penggarap bermama Sitiyah (74) dan Sahrudin (26).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 9 Juni 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.