Bambang mengatakan, setelah viral, pelaku langsung menghubungi korban untuk bertanggung jawab.
Namun, selang tiga hari dari waktu kejadian, korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi kemudian memanggil terlapor untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, PSE mengaku terpaksa meninggalkan lokasi pada saat kejadian karena takut dan dia menyetir seorang diri.
"Kenapa dia lari karena merasa takut aja, karena seorang cewek dan besoknya setelah ada tertera di medsos dia berusaha menghubungi korban, dan kooperatif untuk menyelesaikan secara damai," kata dia.
Baca juga: 2 Pelajar di Denpasar Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Nomor Mobil Terduga Pelaku Tertinggal di TKP
Bambang memastikan, pada saat insiden itu, PSE tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras) dan sejenisnya. Selain itu, terlapor juga memiliki surat izin mengemudi lengkap dengan identitas kendaraannya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi ketika mobil mobil Honda Brio B 2296 TRA datang dari utara ke selatan. Sedangkan, sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT datang dari arah timur ke barat.
Setiba di TKP, mobil tersebut tiba-tiba berbelok ke arah sehingga menabrak korban.
Pengendara mobil itu lari, sedangkan pelat nomor mobilnya tertinggal di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, dua remaja perempuan ini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar karena mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.