Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemrakarsa Kredit Bank BUMN di Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 04/07/2022, 18:36 WIB

BADUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menetapkan tersangka terhadap NAWP, pemrakarsa kredit pada salah bank BUMN di Badung, Bali. NAWP ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 1,7 miliar.

Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf, mengatakan, penetapan NAWP sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan selama 6 bulan dengan memeriksa 19 orang saksi.

"Penyidikan terhadap kasus ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, terhadap kasus ini telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAWP," kata Imran dalam keterangan tertulis pada Senin (4/7/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Dompu Senilai Rp10 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

Imran mengatakan, NAWP yang menjabat sebagai pemrakarsa kredit pada bank BUMN sejak tahun 2015, telah melakukan penyimpangan dengan modus kredit fiktif dan topengan.

Tersangka memalsukan dokumen, baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) terhadap 99 debitur dengan sisa baki debet per 31 Maret 2022 sebesar Rp 1.753.992.867.

Sedangkan, kredit topengan terhadap satu debitur kredit umum pedesaan (Kupedes) rakyat dengan sisa baki debet per 31 Maret 2022 sebesar Rp 7.185.710.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Kalipare Malang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

"Berdasar pada hasil penyidikan terdapat dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh tim audit internal kurang lebih sebesar Rp 1.761.178.577,00," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

Denpasar
2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

Denpasar
WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

Denpasar
Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Denpasar
Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Denpasar
Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com