BADUNG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Bali, mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial DJ (52), Senin (4/7/2022).
WNA perempuan itu diamankan karena menempati sebuah rumah kosong tanpa izin di Jalan Raya Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, WNA ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Pemrakarsa Kredit Bank BUMN di Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,7 Miliar
Dari laporan itu diketahui bahwa perempuan paruh baya ini sudah mendiami rumah kosong tersebut selama 10 hari.
"Warga di sekitar lokasi itu curiga dengan keberadaan WNA perempuan itu. Makanya dikhawatirkan terjadi sesuatu, akhirnya memilih untuk lapor ke kita," katanya.
Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel untuk mengecek keberadaan WNA tersebut.
Baca juga: Terjerat Utang dan Main Kripto, Motif WN Rusia Curi Motor di Gianyar
Suryanegara mengatakan, WNA tersebut sempat menolak saat hendak diamankan petugas. Saat diperiksa, WNA ini juga menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.
"Saat diperiksa, WNA itu tidak kooperatif. Keterangannya tidak jelas dan terus ngeles," katanya.
Berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah warga dan pemeriksaan terhadap WNA tersebut, Suryanegara menduga WNA ini nekat tidur di rumah kosong tersebut karena kehabisan biaya untuk pulang ke nagara asalnya.
"Dugaan awal karena kehabisan bekal. Makanya tidak ada biaya untuk menginap di hotel," katanya.
Suryanegara mengatakan, pihaknya telah menyerahkan WNA beserta beberapa dokumen indentitas dan paspor ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini, WNA bersangkutan sudah di Imigrasi untuk proses pendeportasian," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.