Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Rp 1,7 Miliar, Pemrakarsa Kredit Bank BUMN di Bali Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 11/07/2022, 16:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - NAWP, pemrakarsa kredit di salah bank badan usaha milik negara (BUMN) di Badung, Bali, akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, NAWP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Pemrakarsa Kredit Bank BUMN di Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,7 Miliar

Kepala Kejari Badung (Kajari) Badung Imran Yusuf mengatakan, penyidik langsung menahan NAWP usai diperiksa sebagai tersangka.

"Atas beberapa alasan tim penyidik mengambil sikap untuk melakukan penahanan terhadap tersangka NAWP," kata Imran dalam keterangan tertulis, Senin.

Imran mengatakan, tersangka ditahan dan dititipkan di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Tabanan, Bali, selama 20 hari ke depan.

Imran menambahkan, penyidik melanjutkan penyelidikan dan menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk diteliti.

"Penahanan terhadap tersangka NAWP mulai tanggal 11 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022. Dan penyidik melanjutkan kegiatan penyidikan terhadap kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, NAWP ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan selama enam bulan, mulai Januari-13 Juni 2022.

Selama itu, penyidik memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Hasilnya, NAWP yang menjabat sebagai pemrakarsa kredit pada bank BUMN tersebut, sejak 2015, telah melakukan penyimpangan dengan modus kredit fiktif dan topengan.

Tersangka memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) terhadap 99 (sembilan puluh sembilan) debitur dengan sisa baki debet per 31 Maret 2022 sebesar Rp 1.753.992.867,00.

Sedangkan kredit topengan terhadap satu debitur kredit umum pedesaan (Kupedes) rakyat dengan sisa baki debet per-31 Maret 2022 sebesar Rp 7.185.710,00.

Baca juga: Jasad Bayi dengan Ari-ari Menempel Ditemukan Mengambang di Sungai Denpasar, Diduga Dibuang Dua Hari Lalu

Perbuatannya tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.761.178.577, berdasarkan audit internal bank BUMN tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com