KOMPAS.com - Kota Denpasar merupakan ibu kota dari Provinsi Bali, sebuah wilayah administratif yang jadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kota Denpasar menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat industri dan pusat pariwisata.
Baca juga: Profil dan Sejarah Kota Denpasar
Kota ini juga merupakan salah satu pintu masuk bagi wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Pulau Dewata.
Baca juga: 5 Tempat Makan Sate Lilit di Denpasar, Wajib Masuk Daftar Kulineranmu
Dilansir dari publikasi Kota Denpasar Dalam angka 2022 dan Statistik Daerah Kota Denpasar 2021 yang dirilis oleh BPS, berikut adalah profilnya.
Baca juga: 8 SMA Terbaik di Denpasar Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022
Kota Denpasar merupakan sebuah kota besar dengan luas sekitar 127,78 kilometer persegi.
Diketahui bahwa Kota Denpasar merupakan daerah tingkat dua dengan luas wilayah terkecil di Provinsi Bali.
Dari luas tersebut, Kota Denpasar terbagi menjadi 4 kecamatan dan 43 kelurahan.
Berdasarkan letak astronomisnya, Kota Denpasar berada di antara 8°35’31” - 8°44’49” Lintang Selatan dan 115°10’23” - 115°16’27” Bujur Timur.
Sementara menurut letak geografisnya, batas-batas Kota Denpasar adalah sebagai berikut:
Berdasarkan publikasi Kota Denpasar Dalam angka 2022 yang diterbitkan BPS, pada tahun 2021 tercatat penduduk Kota Denpasar berjumlah 726.599 jiwa.
Sementara kepadatan penduduk Kota Denpasar adalah sekitar 5.686 jiwa per kilometer persegi.
Dari sumber yang sama, laju pertumbuhan penduduk Kota Denpasar pada tahun 2020-2021 adalah 0,24 persen.
Kota Denpasar terletak pada ketinggian bervariasi, yang secara umum miring kearah selatan.
Wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Barat, dan Denpasar Utara berada pada ketinggian 0-75 meter di atas permukaan laut.
Sementara Kecamatan Denpasar Selatan berada pada ketinggian 0-12 meter di atas permukaan laut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.