DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus pornografi yang melibatkan pasangan suami istri berinisial GGG dan KS, asal Gianyar, Bali.
Terbaru, polisi menemukan sejumlah video porno yang memperlihatkan kedua tersangka melakukan adegan seks threesome dengan pria Warga Negara Asing (WNA) dan para pengemudi ojek online (ojol).
Wadir Direskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya mengungkapkan, pasutri itu bisa melibatkan WNA karena tersangka GGG bekerja di bagian pariwisata.
Sehingga, dia dengan mudah membujuk WNA agar mau berhubungan intim bersama mereka.
"Sama bule (WNA) karena suaminya kerja di pariwisata. Dia menawarkan ke bule dan dirayu-rayu bulenya sama istrinya," kata Wijaya pada Jumat (12/8/2022).
Sedangkan untuk menggaet pengemudi Ojol, Wijaya menuturkan, awalnya pasangan ini berpura-pura memesan barang mengunakan jasa ojol.
KS lalu melayani ojol dalam keadaan telanjang sembari merayu agar mau berhubungan intim dengannya.
Sementara, GGG bertindak merekam video saat istrinya melayani ojol tersebut.
Selain menjual video porno yang diperankan keduanya, lanjut Wijaya, para tersangka juga terindikasi menjalani bisnis prostitusi.
"Permasalahan bukan sekadar jual beli konten porno dan diupload di medsos. Tapi mereka memproduksi video porno dengan paket threesome dengan bule dan beberapa ojol," kata dia.
Baca juga: Suami Istri Bikin Video Porno, Disebar di Grup Telegram Berbayar dan Raih Untung Rp 50 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.