BADUNG, KOMPAS.com - MF (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura menjadi korban pencurian saat menginap di sebuah vila di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas kosmetik yang berisi satu botol parfum 100 merek Hugo, satu set kosmetik merek Mac dan satu jam tangan merek Apple Watch warna krem.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Kompol Putu Diah Kuniawandari mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Diduga Korsleting, 8 Kamar Kos di Bali Hangus Dilalap Api
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta," kata Diah melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Selasa (30/8/2022).
Diah mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RSS (33) yang ternyata seorang transpuan.
Baca juga: Perampok di Bali Beraksi Pagi Hari, Todongkan Senjata dan Ikat Penjaga Minimarket
"Pelaku kita tangkap dua hari setelah kejadian yakni pada Minggu, 28 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 Wita di sebuah bar di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi, terlihat pelaku masuk ke dalam vila dengan memanjat pintu bagian depan.
Pelaku yang berperawakan seperti perempuan itu kemudian masuk ke kamar vila yang dihuni oleh korban.
Saat ditangkap, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah kamar kosnya dan menemukan barang hasil curian.
"Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil tas korban dengan melompat tembok vila lalu mengambil barang di living room dan kamar mandi yang tidak terkunci," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.