Pada kesempatan yang sama, Jessica berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini dan mobil Alphard miliknya bisa dikembalikan.
Selain itu, Jessica juga meminta polisi agar segara memanggil terlapor CH, sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Bawa mobil Alphard adalah ada milik saya semoga masalah ini bisa cepat terselesaikan dan terlapor bisa segera secepat mungkin bisa dipanggil dengan ketentuan hukum di Indonesia," katanya.
Baca juga: 5 Aktivitas di Taman Dedari Bali, Foto dengan Patung Setinggi 10 Meter
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, akan segara melakukan panggilan kepada CH.
Sateke menegaskan, apabila CH mangkir setelah beberapa kali dipanggil maka akan dilakukan penjemputan secara paksa.
"Peluang (dijemput paksa) itu pasti ada kalau yang bersangkutan dipanggil tidak datang pasti upaya terakhir melakukan itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah pihak Jessica Iskandar melaporkan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri di Jakarta.
Mereka menuding penyelidik tersebut menyalahi prosedur saat menyita mobil Alphard B 73 DAR di sebuah vila milik Jessica di daerah Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: Mengupas Rencana Pengembangan Tol di Kalimantan, Sulawesi, dan Bali
Atas laporan itu, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Surawan memastikan bahwa anggotanya berlaku secara profesional dalam menangani kasus ini.
Ia mengatakan, saat diamankan kendaraan tersebut dalam keadaan rusak dan tidak bisa melaju. Polisi langsung membawa kendaraan ke bengkel untuk mendapatkan perawatan.
Polisi lantas menitipkan kendaraan tersebut kepada IKS karena polisi tidak memiliki tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan mewah. Apalagi IKS memiliki surat-surat kendaraan sah atas mobil yang dibelinya dari CH itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.