BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara Jerman bernama Class Riese (56) ditangkap polisi karena nekat merampas dan melarikan mobil milik Ikhwanul (35) asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Terlilit Utang Biaya Ngaben, Pria di Buleleng Curi Sepeda Motor
Awalnya, Class Riese hendak diantar oleh Ikhwanul ke Kota Denpasar dari Desa Pemuteran, Buleleng. Di tengah perjalanan Class Riese merasa ada yang mengikuti. Ia pun meminta korban mempercepat laju kendaraanya.
"Saat korban mempercepat kendaraannya, pelaku merasa tidak terima dengan cara mengemudi korban," jelasnya, Senin (26/9/2022) di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja.
Class Riese kemudian meminta korban untuk berhenti di sebuah SPBU di wilayah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt Buleleng. Di lokasi itulah aksi perampasan terjadi.
Baca juga: Rabies Kembali Telan Korban di Buleleng, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Digigit Anjing
Class Riese sempat mendorong dan memukul korban hingga berhasil merebut mobil korban.
Ia lalu membawa mobil tersebut ke arah timur menuju Kota Singaraja.
Baca juga: Tagihan Listrik PJU di Buleleng Capai Rp 1,5 Miliar Per Bulan
Di tengah perjalanan, Class Riese dikejar oleh polisi dan beberapa pengendara motor.
Hingga akhirnya berhasil berhenti di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, pukul 17.30 Wita.
Polisi pun langsung mengamankan Class Riese dan membawanya ke Mapolres Buleleng, untuk diperiksa.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku ada yang mengikutinya. Diduga halusinasi," ujar Hadimastika. Pihaknya pun berkonsultasi dengan psikiater, untuk memeriksa kondisi mental pelaku.
Kini Class Riese telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara maksimal 9 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.