Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belanda di Bali Kaget Terima Surat Tilang Elektronik, padahal Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu

Kompas.com - 28/11/2022, 19:39 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang warga negara (WN) Belanda, Janssen (78), dan istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) Inggris Agustina (41), kaget usai menerima surat tilang elektronik dari Polresta Denpasar, Kamis (24/11/2022).

Pasangan suami istri ini menerima surat tilang karena mobil Toyota Agya DK 1228 SH terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik saat menerobos lampu merah di Simpang Buagan, Kota Denpasar, Senin (21/11/2022) pukul 15.44.44 Wita.

Padahal, Janssen telah menjual mobil itu kepada seorang WNI di Bali pada Januari 2018.

Selain itu, pada saat peristiwa pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi Janssen yang sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) bersama istrinya sedang bersantai di rumah mereka.

"Kami terima surat tilangnya Kamis tanggal 24 November siang lewat pos dengan mobil yang sudah dijual suami saya sekitar lima tahun lalu. Januari 2018 awal," kata Ingrid saat dihubungi wartawan, Senin (28/11/2022).

Ingrid menuturkan, suaminya yang sudah memegang Kitap memang diizinkan untuk memiliki mobil di Indonesia.

Dia membeli mobil Toyota Agya sekitar 2015, tetapi mobil tersebut dijual lagi karena hendak membeli mobil baru pada 2018.

Baca juga: Mulai Hari Ini Tilang Elektronik Berlaku di Bali

Mereka pun tidak menyangka bakal berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara mobil yang sudah dijual tersebut.

Setelah menerima surat tilang, ia dan suaminya mendatangi Kantor Samsat Karangasem untuk meluruskan kepemilikan mobil tersebut.

Mereka pun dibuat bingung karena mobil Toyota Agya DK 1228 SH tersebut memang sudah tidak lagi tercatat atas nama Janssen. Pihak Samsat juga tidak bisa membuka data identitas pemilik baru mobil itu.

"Kan aneh dari pihak kepolisian menilang mobil itu masih atas nama suami saya, tetapi di Samsat itu sudah tidak ada di data suami saya. Orang samsat tidak bisa blokir karena sudah enggak ada data di suami," kata dia.


Ingrid mengaku, telah menghubungi pihak kepolisian untuk mengadu terkait masalah ini. Petugas menyarankan agar mengisi formulir di website Kakorlantas terkait salah sasaran tilang elektronik.

Namun, formulir yang tersedia di website tersebut hanya data pelanggar sehingga Ingrid tak bisa mengisi aduan salah sasaran tilang elektronik.

Sebab, suaminya juga tidak menyimpan identitas orang yang membeli mobil tersebut.

"Di situ harus diisikan identitas pelanggar sedangkan kita enggak tahu identitas pelanggarnya siapa. Suami saya sudah enggak ada data sama sekali pembelinya itu. KTP, nomor ponsel, sudah tidak ada," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com