Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

Kompas.com - 01/03/2023, 14:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara (WN) Rusia di Bali berinisial SZ (28) kedapatan melanggar aturan dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

SZ bahkan mengiklankan jasa fotografinya melalui media sosial.

Baca juga: Cok Ace Sebut Banyak Wisman yang Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Berjualan Sayur

Kasus SZ menjadi salah satu contoh di antara sejumlah laporan WNA yang bekerja secara ilegal di Bali.

Bahkan diduga ada sejumlah turis asing yang berjualan sayur, membuka bisnis rental kendaraan, hingga melakoni pekerjaan-pekerjaan lainnya.

Baca juga: WN Rusia Dideportasi karena Jadi Fotografer di Bali, Datang Gunakan Visa Investor untuk Bisnis Restoran

Langgar aturan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan apa yang dilakukan oleh SZ telah melanggar aturan keimigrasian.

Sebab, WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan mengantongi visa investor melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 22 April 2022.

"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Pelaku Wisata Bali Usulkan Kunjungan WN Rusia dan Ukraina ke Bali Dibatasi, Diduga karena Bekerja secara Ilegal

Menurut Tedy, SZ mengaku menjadi direktur perusahaan di bidang real estate dan restoran, namun perusahaannya disebut belum beroperasi.

Faktanya, selama 10 bulan SZ berada di Bali, pihak imigrasi akhirnya mengetahui bahwa dia bekerja sebagai fotografer.

Dideportasi

Ilustrasi deportasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi deportasi.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengemukakan, SZ akhirnya dideportasi.

Dia juga dicekal selama enam bulan pertama.

Pendeportasian tersebut sebagai langkah tegas lantaran SZ telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Saya imbau WNA di Bali khususnya mematuhi UU yang ada di Indonesia," katanya.

Wagub: ada laporan turis jualan sayur

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace  saat ditemui kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace saat ditemui kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Selain kasus WNA bekerja sebagai fotografer, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga mengaku mendapatkan laporan.

Salah satunya laporan mengenai banyaknya turis asing yang menjual sayur pada rekan senegaranya di Bali.

Para WNA tersebut, lanjut Cok Ace, mengambil sayuran ke pasar dan dijual ke teman-temannya.

"Saya dengan laporan dari bawah juga banyak mereka (wisman) dagang ikut menjual sayur ke teman-temannya," katanya.

Baca juga: Masuk Bali Pakai Visa Investor, WN Rusia Malah Jadi Fotografer, Berujung Dideportasi

Menurut Cok Ace hal tersebut sebagai dampak situasi krisis yang melanda dunia.

"Itu sebenarnya juga ilegal, terutama kondisi dunia sekarang, di luar negeri. Oleh sebab itu, kita harus bergerak," papar Wagub Cok Ace.

Dia telah meminta Dinas Ketenagakerjaan menindak para turis asing tersebut.

Satgas dibentuk

Ilustrasi turis.SHUTTERSTOCK/TORWAISTUDIO) Ilustrasi turis.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinisi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, khususnya mereka yang berlibur ke Bali.

Satgas melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bali, termasuk Imigrasi dan polisi.

"Satgas ini kan nanti akan turun sesuai case-nya, kalau memang dia adalah sebagai wisatawan dan bekerja, itu salah. Itu nanti ada regulasinya sesuai keimigrasian, menyalahgunakan visa," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: 25 Pantai Terbaik di Dunia 2023 Versi TripAdvisor, Ada dari Bali

Tak hanya menindak, Satgas juga mengedukasi wisatawan mancanegara mengenai aturan dan larangan, termasuk soal bekerja ilegal.

Mereka juga bakal melakukan patroli berkala.

"Saya minta segera karena kebetulan saya ditelepon Pak Gubernur sudah harus ditata karena sudah banyak kejadian maka Satgas jawabannya," ujar dia.

Usulan pelaku wisata

Pelaku sektor industri pariwisata di Bali pun ikut mendesak pemerintah membatasi kunjungan negara dengan turis yang diduga kerap bekerja secara ilegal di Bali.

"Daripada kita menjadi tempat-tempat suaka, lebih baik kita batasi dulu kedatangan mereka karena otomatis mengambil pekerjaan porsi orang lokal," kata Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adyana.

Dari informasi hingga pemberitaan, Agung mengatakan, dua negara dengan warga yang diduga bekerja ilegal terbanyak tersebut yakni Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Pantai di Bali Masuk 5 Besar Pantai Terbaik di Asia 2023

"Rusia dan Ukraina, melihat dari pemberitaan yang ada, saya enggak menuduh, kita harus antisipasi pariwisata kan baru recovery perlu ada arahan dari gubernur terkait hal ini," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Sebab, kedatangan para turis tersebut dibutuhkan sebagai wisatawan bukan bersaing kerja.

"Saat mereka pindah sevara masif ke Bali ditakutkan mereka akan mengambil porsi orang lokal dengan berusaha secara ilegal dan mematikan UKMM," katanya.

Baca juga: Aksi WN Perancis Maling Uang Rp 35 Juta di Bali, Mengaku Pengangguran hingga Hasil Curian untuk Kebutuhan Hidup

Tanggapan Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, tidak dipungkiri bahwa pelanggaran keimigrasian didominasi oleh WNA asal Rusia.

Tapi menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan patokan banyak WNA Rusia datang ke Bali untuk menghindari perang sekaligus mencari nafkah.

"Tahun 2023 memang ada beberpa tindak keimigrasian bagi WNA, memang terbanyak dari Rusia," kata dia.

"Apakah itu kita jadikan parameter? nanti dulu karena beberapa WNA kan sejak pandemi (Covid-19) ada yang tidak bisa kembali ke negaranya apalagi masa perang karena penerbangan ke Ukraina atau Rusia tidak ada," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Denpasar
Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com