DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang warga negara Rusia, berinisial AI (21) dan PV (29), yang berkelahi dengan satu keluarga asal Jakarta di sebuah restoran cepat saji di Jimbaran, Badung, Bali, diduga sudah meninggalkan Pulau Dewata.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan telah mengirim surat ke pihak Imigrasi Bali untuk mencari keberadaan dua warga negara asing (WNA) tersebut.
"Kita sudah bersurat ke Imigrasi untuk mengetahui keberadaan (dua WN Rusia), termasuk perjalanan- perjalanannya," kata dia saat ditemui di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Bali, pada Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Satu Keluarga Asal Jakarta Terlibat Perkelahian dengan WN Rusia di Bali, Dipicu Asap Vape
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga telah menyita baju yang dipakai satu keluarga asal Jakarta saat insiden keributan itu terjadi.
Baca juga: Tegur WN Rusia Merokok di Ruang Ber-AC, Satu Keluarga Asal Jakarta Dianiaya hingga Luka-luka
Bambang mengatakan bakal mengajukan surat red notice untuk dua WNA tersebut apabila mereka memang benar sudah keluar dari wilayah Indonesia. Asalkan, dalam proses penyelidikan perbuatan keduanya memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau Imigrasi sudah menyampaikan (mereka) keluar (dari Indonesia), yah nanti kita sesuai SOP (standar operasional prosedur), kita bersurat ke Polda, Polda bersurat ke Hubinter Polri, kita kirim red notice aja," kata dia.
"Tapi itu masih jauh loh prosesnya, yang penting kita lengkapi dulu alat bukti. Walaupun dia (WN Rusia) udah keluar, proses penyelidikan tetap berjalan," sambungnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.