Ia mengatakan, para pelajar yang terlibat dalam geng ini tidak diberi sanksi lantaran dianggap sebagai bentuk kenakalan remaja sehingga perlu dibina.
"Enggak, ini pembinaan ini kenakalan dan perlu kita bina," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pesan berantai berserta video yang menampilkan sekelompok geng remaja sedang pesta minuman keras di Bali, ramai tersebar di media sosial Facebook dan grup bertukar pesan WhatsApp, pada Kamis (20/7/2023).
Dalam video tersebut, tampak sejumlah remaja berpesta di dalam ruangan sambil bergilir menenggak minuman beralkohol. Mereka menggantung poster Bajing Kids dekat sebuah tangga.
Video tersebut juga melampirkan sebuah pesan imbauan kepada orangtua agar mengontrol pergaulan anak-anak yang sudah SMP maupun SMA.
Pesan tersebut menarasikan bahwa geng remaja Bajing Kids ini menarik biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 setiap anggotanya. Mereka juga melakukan pemalakan dan sering pesta minuman keras (miras).
Dari hasil penyelidikan polisi, video tersebut direkam di sebuah vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.