Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Baliho Ditertibkan, Caleg di Buleleng Protes

Kompas.com - 14/11/2023, 18:33 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Buleleng menertibkan baliho kampanye calon legislatif (caleg) yang tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Selasa (14/11/2023).

Penertiban yang dilakukan di Jalan Laksmana, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, mendapatkan protes dari salah satu caleg DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan, I Gusti Made Artana.

Petugas Bawaslu dan Satpol PP pun sempat terlibat ketegangan dengan caleg tersebut.

Made Artana menyebutkan, baliho bergambar dirinya itu ada di atas tanah miliknya. Menurutnya, hal itu sah saja dilakukan karena hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Kalau menurut saya karena ini di tanah pribadi kan tidak ada masalahnya. Itu kan konsumsi saya kebetulan orang lain lihat ya syukurlah dilihat orang. Yang jelas ini di tanah pribadi," kata dia saat ditemui di Buleleng.

Baca juga: Teka-teki Pembuang 24 Kg Limbah Medis di Buleleng

Namun, dia akhirnya mengalah dan menutup baliho tersebut setelah diberikan penjelasan oleh petugas. Pihaknya akan menaati aturan dan membuka kembali balihonya pada masa kampanye mendatang.

"Tadi sudah ada solusi sepert itu (penutupan). Kami tetap punya etika rasa dan tanggung jawab juga," ucapnya.

Baca juga: 24 Kilogram Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Buleleng

Alasan penertiban baliho

Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho dipasang sebelum masa kampanye.

Kata dia, penertiban ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan partai politik (parpol) peserta Pemilu pada Sabtu (11/11/2023) lalu.

Dalam pertemuan itu, partai politik menyepakati akan menurunkan baliho para caleg paling lambat pada Minggu (12/11/2023).

Namun, kesepakatan itu nyatanya tidak diindahkan oleh sebagian caleg. Hingga, pihaknya mengambil tindakan dengan menertibkan baliho bersama Satpol PP.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng. Hal ini dilakukan karena masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.

Sebelum masa kampanye dimulai, berdasarkan imbauan Bawaslu RI dengan Nomor Surat 774/PM/K1/10/2023, baliho yang diizinkan dipasang tidak menampilkan unsur ajakan memilih.

Baliho yang dimaksud mengandung ajakan, seperti ada gambar, permintaannya coblos, serta kalimat mohon doa restu maupun mohon dukungannya.

"Kalau sudah tidak ada ajakan seperti itu, itu masih berupa APS (alat peraga sosialisasi). Jadi siasat seperti itu, bagaimana siasatnya, itu," kata dia.

"Kami melihat kalau itu masih terlihat ada unsur coblosan kami akan sebut APK (alat peraga kampanye). Tetapi kalau memang tertutup rapi dan tidak terlihat iya itu bisa masuk kategori APS," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com