Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Baliho Ditertibkan, Caleg di Buleleng Protes

Kompas.com - 14/11/2023, 18:33 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Buleleng menertibkan baliho kampanye calon legislatif (caleg) yang tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Selasa (14/11/2023).

Penertiban yang dilakukan di Jalan Laksmana, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, mendapatkan protes dari salah satu caleg DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan, I Gusti Made Artana.

Petugas Bawaslu dan Satpol PP pun sempat terlibat ketegangan dengan caleg tersebut.

Made Artana menyebutkan, baliho bergambar dirinya itu ada di atas tanah miliknya. Menurutnya, hal itu sah saja dilakukan karena hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Kalau menurut saya karena ini di tanah pribadi kan tidak ada masalahnya. Itu kan konsumsi saya kebetulan orang lain lihat ya syukurlah dilihat orang. Yang jelas ini di tanah pribadi," kata dia saat ditemui di Buleleng.

Baca juga: Teka-teki Pembuang 24 Kg Limbah Medis di Buleleng

Namun, dia akhirnya mengalah dan menutup baliho tersebut setelah diberikan penjelasan oleh petugas. Pihaknya akan menaati aturan dan membuka kembali balihonya pada masa kampanye mendatang.

"Tadi sudah ada solusi sepert itu (penutupan). Kami tetap punya etika rasa dan tanggung jawab juga," ucapnya.

Baca juga: 24 Kilogram Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Buleleng

Alasan penertiban baliho

Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho dipasang sebelum masa kampanye.

Kata dia, penertiban ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan partai politik (parpol) peserta Pemilu pada Sabtu (11/11/2023) lalu.

Dalam pertemuan itu, partai politik menyepakati akan menurunkan baliho para caleg paling lambat pada Minggu (12/11/2023).

Namun, kesepakatan itu nyatanya tidak diindahkan oleh sebagian caleg. Hingga, pihaknya mengambil tindakan dengan menertibkan baliho bersama Satpol PP.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng. Hal ini dilakukan karena masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.

Sebelum masa kampanye dimulai, berdasarkan imbauan Bawaslu RI dengan Nomor Surat 774/PM/K1/10/2023, baliho yang diizinkan dipasang tidak menampilkan unsur ajakan memilih.

Baliho yang dimaksud mengandung ajakan, seperti ada gambar, permintaannya coblos, serta kalimat mohon doa restu maupun mohon dukungannya.

"Kalau sudah tidak ada ajakan seperti itu, itu masih berupa APS (alat peraga sosialisasi). Jadi siasat seperti itu, bagaimana siasatnya, itu," kata dia.

"Kami melihat kalau itu masih terlihat ada unsur coblosan kami akan sebut APK (alat peraga kampanye). Tetapi kalau memang tertutup rapi dan tidak terlihat iya itu bisa masuk kategori APS," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com