DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi berhasil membongkar dua lokasi praktik pengoplosan tabung elpiji setelah insiden kebakaran gudang elpiji yang menyebabkan 14 karyawan tewas dan empat lainnya kritis.
Peristiwa itu terjadi di gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, berinisial IWR dan ZAM (63) di dua lokasi yang berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan IWR ditangkap di rumahnya di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka
Saat penggerebekan, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mendapati IWR sedang sedang mengoplos isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram.
"IWR menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram secara ilegal," kata Jansen, pada Senin (17/6/2024).
Di lokasi yang berbeda, polisi juga menggerebek sebuah gudang elpiji di Jalan Raya Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Kamis (13/6/2024).
Saat itu, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap seorang pelaku, ZAM (63), dan barang bukti berupa belasan gas elpiji oplosan ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Polisi berencana akan merilis kasus ini, pada Selasa (18/6/2024).
"Iya (pengrebekan gudang elpiji oplosan di Jalan Raya Sesetan, satu orang ditetapkan tersangka. Nanti dirilis Polsek Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.
Baca juga: Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka
Polisi memang garis polisi di sekeliling tembok gerbang Gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, yang dilanda kebakaran pada Minggu (9/6/2024) pagi. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaSementara itu, korban tewas akibat kebakaran hebat gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, terus bertambah
Berdasarkan laporan RSUP Prof Ngoerah Denpasar, pada Senin (17/6/2024), korban tewas dalam kebakaran menjadi 14 orang dari 18 orang korban yang sempat dirawat.
Adapun data korban yang tewas yakni, Dicky Panca Ramadhani (19), dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 07.15 Wita.
Baca juga: Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi
Sebelumnya, pada Sabtu (15/6/2024), Wiri Suhardi (34), meninggal dunia pada pukul 08.32 Wita, dan dan Muqhis Bayudi (29), sekitar pukul 22.08 Wita.
Kemudian, pada Jumat (14/6/2024), Yolla Aldy Zoellyanto (25), dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.55 Wita, Eko Budi Santoso (37), sekitar pukul 05.40 Wita, M. Umar Efendi (33), sekitar pukul 10.45 Wita.
Berikutnya, Danu Sembara (36), meninggal dunia pada Kamis (13/6/2024), sekitar pukul 23.05 Wita.
Kemudian, kakak adik atas nama Petrus Jewarut (31), dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 21.30 Wita, dan Robiaprianus Amput (23), pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 11 Orang
Berikutnya, Yoga Wahyu Pratama (24), warga Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 19.14 Wita.
Edy Herwanto (43), dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/6/2024) pagi, dan Yudis Aldyanto, (33), pada Selasa (11/6/2024) dini hari.
Purwanto (40), asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Katiran, (62), warga Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia di RSUD Wangaya Denpasar, pada Rabu (12/5/2024) sekitar pukul 06.15 Wita.
Sedangkan, empat korban yang masih dirawat yakni Ahmad Tamyis Mujaki (25), alami luka bakar 72 persen, Didik Suryanto (49), 84 persen, Mohamad Sofyan (27), 84 persen, dan Suherminadi (47), 30 persen.
Dalam kasus ini, Polresta Denpasar telah menetapkan pemilik gudang, Sukojin (50), sebagai tersangka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang