Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Lakukan Normalisasi Sungai, Pj Bupati Buleleng: Kalau Pakai APBD, Bisa Keok Kita

Kompas.com, 15 Februari 2023, 13:52 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng didesak memperbaiki aliran sungai di wilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, agar banjir bandang tak terjadi lagi.

Desa itu diterjang banjir bandang pada Minggu (12/2/2023). Akibatnya, puluhan rumah dan sebuah pura rusak.

Baca juga: KPU Buleleng Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen pada Pemilu 2024

Banjir juga merusak ratusan pipa saluran air hingga warga kesulitan mendapat air bersih.

Anggota Komisi IV DPRD Buleleng yang membidangi penanggulangan bencana daerah, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pemerintah harus segera melakukan normalisasi sungai agar banjir tak terulang.

Apalagi kondisi aliran sungai saat ini memiliki belokan yang terlalu tajam. Sehingga jika air sungai meluap deras saat hujan, akan mudah meluber ke rumah warga.

"Pemerintah dan warga harus duduk bersama membahas ini. Warga lebih baik mengorbankan sedikit lahannya agar pemerintah bisa meluruskan tikungan-tikungan sungai," kata Arya di Buleleng, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, banjir bandang di wilayah itu terjadi karena penataan aliran sungai yang belum baik. Banjir bandang di wilayah itu, kata dia, bukan karena adanya aktivitas pembalakan liar di hutan.


Selain memperbaiki aliran sungai, ia juga meminta pemerintah kabupaten membangun tanggul di wilayah hutan Desa Banyupoh untuk menahan tanah yang tergerus akibat hujan.

Tanggul tersebut nantinya dapat ditanami pepohonan agar dapat menyerap air hujan

Masyarakat dinilai sudah memperhatikan kelestarian hutan yang ada di desa tersebut. Hal ini terlihat dari jenis kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir, merupakan kayu-kayu yang sudah lapuk.

"Informasi bencana ini terjadi karena pembabatan hutan itu tidak benar. Karna kayu-kayu yang hanyut sudah lapuk," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan mitigasi titik-titik rawan bencana.

Soal desakan untuk memperbaiki aliran sungai di Desa Banyupoh, Pemkab Buleleng mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.

Baca juga: Kapal Pesiar Sandar di Buleleng, Ratusan Turis Asing Berwisata ke Pura Beji hingga Pasar Tradisional

Namun, kata dia, penataan aliran sungai menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.

"Kami akan koordinasi dengan BWS karena kewenangannya ada di mereka. Kalau pakai APBD bisa keok kita," jelas Ketut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau