Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kompas.com, 24 Maret 2023, 10:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Indrani (43) dan Jayita (57), keduanya WNA asal India berurusan dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Keduanya tertangkap basah mencuri di terminal kedatangan internasional bandara pada Minggu (19/3/2023) usai liburan di Bali

Pencurian terjadi di sebuah toko suvenir yang terletak di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Minggu siang sekitar pukul 11.40 Wita.

Saat itu seorang karyawan toko mengetahui ulah dua perempuan WNA yang mengambil barang-barang toko tanpa membayar.

Karyawan itu pun kemudian melapor ke petugas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Polisi pun langsung ke lokasi dan melaluka olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV.

Baca juga: Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

“Setelah tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak tenant IDP (Inti Dufre Promosindo) dan menyampaikan saksi Livia yang merupakan SPG di sana melaporkan kepada atasannya bahwa kehilangan dua buah gelang perak dari meja etalase toko,” ujar Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Kamis (23/3).

Setelah itu Komang Adi selaku supervisor tenant yang sekaligus melaporkan adanya kehilangan barang ke Polres.

Dari CCTV terlihat, dua orang perempuan WNA yang diduga berkewarganegaraan India yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut.

“Setelah itu tim melakukan penyelidikan dan saksi Ayu Eka melihat kedua perempuan WNA yang dicurigai tersebut, sedang duduk di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional yang tidak jauh dari lokasi kejadian," kata dia.

"Dan saksi kedua melihat pelaku Indrani sedang mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya,” tambah Iptu Rionson.

Baca juga: Warga India Tewas Terjatuh Saat Berpose di Bibir Tebing Broken Beach Bali

Saksi kedua, Ayu Eka kemudian melihat gelang yang hilang dikenakan salah satu pelaku.

“Saksi coba menanyakan kedua pelaku terhadap gelang yang dipakai oleh pelaku dan dilihat bahwa benar gelang yang dipakai oleh pelaku Indrani tersebut adalah gelang yang hilang,” imbuh Iptu Rionson.

Petugas kepolisian bersama dengan karyawan kemudian menggeledah keduanya dan menemukan gelang lain serta dua boneka di tas gendong.

“Tim kami dan juga karyawan menemukan dua gelang lainnya yang digunakan oleh pelaku Jayita berupa satu gelang mutiara dan satu gelang coral,” ucapnya.

Saat ditangkap mereka berada di restoran saat hendak pulang ke negara asalnya melalui Bandara Ngurah Rai dengan rute penerbangan Denpasar- Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Mumbai, India.

Baca juga: Kronologi Pengemudi Ojol di Bali Gagalkan Transaksi Kokain 1,8 Gram, WN India Ditangkap

Selanjutnya, kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai guru di negara asalnya digiring ke kantor Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000. Sedangkan, kedua WNA tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Andi Hartik), Tribun Bali

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau