DENPASAR, KOMPAS.com - Binaragawan Justyn Vicky meninggal dunia usai mengalami kecelakaan saat latihan mandiri dengan mengangkat barbel seberat 200 kilogram di pusat kebugaran di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (15/7/2023).
RSUD Wangaya sempat melakukan operasi perbaikan tulang belakang leher pria yang memiliki nama Herman Fauzi (34) itu, sebelum dinyatakan meninggal pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Wangaya I Wayan Edi Wirawan membeberkan penanganan medis yang dilakukan terhadap Justyn Vicky.
Baca juga: Buntut Kematian Binaragawan Justyn Vicky, PBFI Bali Rancang Pelatihan bagi Pengawas
Awalnya, petugas medis IGD RSUD Wangaya menerima Justyn yang ditemani seorang temannya atas rujukan RS Siloam pada Sabtu (15/7/2023) pukul 17.46 Wita.
Saat itu, Justyn dalam kondisi sadar tetapi tidak bisa menggerakkan kedua kaki dan lehernya yang diberikan penyangga. Sementara itu, nilai detak jantung 74 kali per menit, suhu tubuh mencapai 36 derajat celsius, tekanan darah 110/52 mmHg.
Dari hasil MRI (magnetic resonance imaging) yang dilakukan di RS Siloam, terlihat tulang belakang leher Justyn patah dan mengalami pergeseran atau dislokasi pada ruas C6 dan C7.
Hal ini mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf, sendi penghubung antara tulang belakang dan pembengkakan jaringan di sekitar ruas tulang belakang Justyn.
"Bahkan, sudah terjadi pembengkakan sampai (ruas tulang belakang leher) ke C4 dan C5," kata Edi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dokter memberikan pertolongan pertama berupa tindakan stabilisasi atau mempertahankan tekanan darah dan jalan nafas tetap teratur.
Justyn sempat mengalami penurunan tekanan darah pada pukul 18.30 Wita sehingga dipindahkan ke ruangan ICU. Di ICU, dokter mengontrol kondisi Justyn dengan ketat.
Tim dokter selanjutnya rapat membahas tindakan medis menanggani Justyn pada Minggu (16/7/2023). Tim dokter memutuskan melakukan operasi perbaikan tulang leher belakang atau mengembalikan posisi tulang leher sebagaimana mestinya.