BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Kepala Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PW (32), karena diduga terlibat kasus narkoba. Ia ditangkap diduga usai mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, PW ditangkap pada Kamis (6/6/2024). Saat itu, jajaran Satuan Narkoba Polres Buleleng tengah melakukan Operasi Antik Agung 2024.
Ia mengungkapkan, PW ditangkap di kediamannya di Desa Pengastulan, Buleleng. Sebelumnya, polisi menangkap teman PW berinisial MS (34) di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
"Satu tersangka, yakni MS kami amankan di Desa Sidetapa. Setelah itu tersangka PW lari, kemudian kami kejar di Desa Pengastulan,” jelasnya, dikonfirmasi Rabu (16/6/2024).
Baca juga: Mantan Anggota DPRD di Buleleng Perkosa Anak Kandung, Korban Alami Depresi
PW lalu ditangkap di Desa Pengastulan bersama seorang temannya berinisial PS. Polisi melakukan tes urine pada ketiganya. Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Kami mengamankan barang bukti satu tabung kaca berisi residu seberat 1,34 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,19 gram dan satu alat isap sabu atau bong," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Buleleng Tewaskan Pejalan Kaki
Widwan menyampaikan, PW dan kedua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Mereka disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Ia menyebut, meski PW merupakan seorang kepala desa, polisi tetap akan memproses hukum kasus tersebut.
Polres Buleleng akan melengkapi berkas kasus PW hingga rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang jelas kami menuntaskan berkas perkara sampai selesai. Itu kewajiban kami," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.