Kasat Polairud Polres Buleleng, AKP I Wayan Parta mengatakan, yacht tersebut terdampar tanpa kru dan dalam keadaan kabin terkunci.
"Kami duga, tali tambat kapal putus, sehingga hanyut terbawa arus," ujarnya di lokasi.
Parta mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemilik kapal. Termasuk memastikan legalitas yacht berbendera Malaysia tersebut.
"Untuk sementara, terkait yacht itu kami lakukan pengecekan dan koordinasi dengan Imigrasi dan Kantor Syahbandar Celukan Bawang," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.