Kasat Polairud Polres Buleleng, AKP I Wayan Parta mengatakan, yacht tersebut terdampar tanpa kru dan dalam keadaan kabin terkunci.
"Kami duga, tali tambat kapal putus, sehingga hanyut terbawa arus," ujarnya di lokasi.
Parta mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemilik kapal. Termasuk memastikan legalitas yacht berbendera Malaysia tersebut.
"Untuk sementara, terkait yacht itu kami lakukan pengecekan dan koordinasi dengan Imigrasi dan Kantor Syahbandar Celukan Bawang," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang