Pihaknya pun berharap, pemerintah bisa duduk bersama pemilik kendaraan maupun ekspedisi untuk membahas hal ini.
"Kalau kami mogok massal, barang kebutuhan di masyarakat itu pasti melonjak mahal. Jangan remehkan kami," tegasnya.
Para sopir yang tergabung dalam komunitas Pasemetonan Sopir Truk Buleleng (PSTB) juga telah menyuarakan harapan mereka dalam aksi di Terminal Barang, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (10/3/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, I Gede Gunawan Adnyana Putra mengaku, akan meneruskan tuntutan para sopir truk tersebut.
Baca juga: Truk ODOL, Rawan Kecelakaan, hingga Bikin Jalan Rusak
Dishub Buleleng akan memfasilitasi mereka melakukan audiensi ke DPRD.
Gunawan menyebutkan, dengan muatan sedikit sebenarnya para sopir bisa berkendara dengan nyaman. Namun, yang mereka khawatirkan adalah upah yang mereka dapat.
"Mereka juga tertekan, jika mereka tidak mau mengangkut, bosnya akan cari orang lain untuk mengangkut," kata Gunawan.
Menurut dia, hal ini perlu disampaikan ke pemerintah pusat.
"Mungkin nanti ini menjadi pertimbangan. Karena UU ODOL ini kan berlaku seluruh Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.