Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi 17 Kali, Begal Payudara di Bali Diringkus Polisi, Ternyata Seorang Mahasiswa

Kompas.com - 14/03/2022, 12:42 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali bernama I Kadek Wiraswarnata (21) menjadi pelaku pelecehan seksual berupa begal payudara di kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar.

Palaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu melakukan aksinya di 17 tempat yang berbeda, yaitu di Kabupaten Gianyar sebanyak enam kali dan di Kota Denpasar sebanyak 11 kali.

"Tujuan pelaku berbuat (pelecehan seksual) karena merasa ada kepuasan untuk menikmati seks dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Kisah Penemuan Kerangka WN Spanyol di Bali, Berawal dari Mimpi Sang Anak

Beraksi pagi hari

Sukadi menjelaskan, pelaku mulai melancarkan aksinya sejak Maret 2021 lalu.

Biasanya pelaku menyasar korban perempuan yang berangkat kerja di pagi hari dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepet kendaraan korban. Selanjutnya, ia melecehkan korbannya dan kabur dengan motor.

Baca juga: Datang ke Lokasi IKN, Wagub Bali Bawa Air dan Tanah dari Pura Pusering Jagat Gianyar

Aksi terbaru yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu, korban berinisial KR (24) hendak berangkat kerja di kawasan Kota Denpasar.

Selanjutnya saat korban sampai di Simpang Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, korban bertemu pelaku yang sedang mengendarai motor. Pelaku kemudian mulai memepet korban.

Setelah mendekat, pelaku meremas payudara dan pantat korban, selanjutnya pelaku melaju lebih kencang ke arah selatan.

Baca juga: Daftar Gubernur Bali, Mulai dari Gubernur Anak Agung Bagus Sutedja hingga Wayan Koster

Pelaku ditangkap

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapati informasi pelaku diduga tinggal di sekitar Jalan Batur Sari Sanur Denpasar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Minggu (13/3/2022) dan langsung membawa pelaku ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sukadi menjelaskan, usai melakukan penangkapan itu, setidaknya ada tiga korban yang kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan akibat ulah pelaku.

"Ketiga korban merasa trauma karena dilecehkan dengan cara diremas payudara dan pantat," tuturnya.

Atas perbuatanya, Kadek dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan. Dia diancam 30 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut di Bali, Motor Terserempet Truk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Seorang Ibu Tewas

Kecelakaan Maut di Bali, Motor Terserempet Truk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Seorang Ibu Tewas

Denpasar
Saat 6 Tokoh Lintas Agama Berdoa supaya Pemilu 2024 Berjalan Damai...

Saat 6 Tokoh Lintas Agama Berdoa supaya Pemilu 2024 Berjalan Damai...

Denpasar
Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun 'Beach Club', 5 Orang Jadi Tersangka

Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun "Beach Club", 5 Orang Jadi Tersangka

Denpasar
WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Denpasar
Ancaman Gubernur Bali ke Pengusaha yang Terima Alat Pembayaran Kripto

Ancaman Gubernur Bali ke Pengusaha yang Terima Alat Pembayaran Kripto

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Denpasar
Kejar Penyu ke Tengah Laut, Turis Asal Perancis Terjebak Selama 4 Jam di Tebing Karang Pantai Atuh

Kejar Penyu ke Tengah Laut, Turis Asal Perancis Terjebak Selama 4 Jam di Tebing Karang Pantai Atuh

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Mei 2023 : Pagi Cerah, Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Mei 2023 : Pagi Cerah, Sore Berawan

Denpasar
12,75 Ton Biji Sampah Plastik Digunakan untuk Perbaikan Jalan di Buleleng

12,75 Ton Biji Sampah Plastik Digunakan untuk Perbaikan Jalan di Buleleng

Denpasar
Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV Kasus WNI Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali

Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV Kasus WNI Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali

Denpasar
Wagub Bali: WNA yang Datang ke Bali Tidak Hanya yang Baik, tetapi yang Stres Juga

Wagub Bali: WNA yang Datang ke Bali Tidak Hanya yang Baik, tetapi yang Stres Juga

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com