Sudana mengatakan, kasus ini bakal bergulir hingga ke meja hijau karena korban dan tersangka belum menemui kesepakatan damai.
"Belum ada informasi jalan damai," katanya.
Sudana mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (21/11/2021) sekitar pukul 12.30 Wita di halaman sekolah di Jalan Gunung Salak Nomor 88, Kerobokan, Badung.
"Penganiayaan itu dilakukan dengan cara terlapor (Johan) mengayunkan kantong kresek yang berisikan cokelat yang mengenai pinggang sebelah kiri korban (CM) sebanyak satu kali," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit dan nyeri pada pinggang bagian kiri dan trauma. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepolisian Polres Badung.
Baca juga: Koster Izinkan Pertandingan Persik Kediri Vs Bali United Dihadiri Penonton dengan Biaya Gratis
"Setelah mendapat laporan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, dilanjutkan dengan memeriksa dua orang saksi, dan memeriksa terlapor (Johan)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Johan yang sempat memerankan Nicholas Firdaus alias papa Jennifer dalam sinetron Ikatan Cinta ini diduga menganiaya CM saat hendak bertemu putrinya, JDP (9), di lokasi kejadian.
JDP merupakan buah hati dari pernikahan Johan dan CM pada tahun 2011 lalu. Namun, pernikahan itu sudah kandas pada tahun 2015 dan hak asuh anak jatuh ke tangan CM.
"Tidak ada niat atau rencana Johan untuk menganiaya pelapor apalagi pelapor merupakan ibu kandung dari putrinya," kata Jamien Ginting selaku Kuasa Hukum Johan dalam rilis, pada Minggu (27/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.