KARANGASEM, KOMPAS.com - Sebanyak 2.115 liter arak gula hasil penertiban dari 46 perajin di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Karangasem, pada Jumat (1/4/2022), dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster.
Koster menyebutkan, keberadaan arak berbahan baku gula pasir atau arak gula dapat merusak citra kualitas arak tradisional lokal Bali.
Dia menyebutkan, arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau, dan pohon lontar adalah warisan budaya.
Warisan itu dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Kabupaten Karangasem.
"Saya rajin mengkampanyekan arak, sekarang penggemarnya meningkat. Responnya positif," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022).
"Bahkan tamu kehormatan, duta besar, para menteri, saya jamu dengan kopi tanpa gula isi arak asli Karangasem," imbuh dia.
Koster mengklaim, Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi rumahan.
Sehingga kualitas bisa terjaga dan mampu berkembang dengan baik.
“Serta betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Koster: Tidak Ada Vaksin Kedaluwarsa di Bali
Namun hal ini, sebut dia, menimbulkan imbas negatif. Dengan bermunculan produsen yang ingin mendapatkan untung berlipat dengan cara praktis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.