Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 2 Bocah Saat Sedang Bermain, Pria di Denpasar Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/04/2022, 08:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT alias Opa (34) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Kamis (21/4/2022).

Mikael mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyimpulkan perbuatan Opa memenuhi unsur kekerasan yang mengakibatkan bocah perempuan berinisial SR (14) dan MS (9) mengalami trauma dan benjol di bagian kepala.

Baca juga: Capaian Vaksinasi 3 Kabupaten di Bali Rendah, Kadinkes: Masih Ada Penolakan Warga

“Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami luka, mengalami benjol di bagian kepala dan merasa ketakutan (trauma),” katanya.

Mikael mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anak ini terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Pemecutan, Denpasar, Bali, pada Senin (18/4/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.

Awalnya, kedua korban sedang bermain bersama teman-temanya. Saat bermain, korban MS bertengkar dengan salah satu temannya.

Baca juga: Curi Ponsel Milik Bocah 11 Tahun, PNS di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Pada saat bersamaan, tersangka yang pulang dari membeli minuman keras (arak) melintas di depan anak-anak yang tengah bertengkar tersebut. Namun, bukannya melerai, tersangka malah memukul kepala korban MS sebanyak tiga kali.

"Pelaku melihat korban MS bertengkar dengan teman bermainnya dan tiba-tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal," kata Mikael.

Melihat adiknya dipukul, korban SR kemudian menegur tersangka dan menanyakan kenapa memukul adiknya. Bukannya mendapat jawaban, korban SR malah ikut dipukul oleh tersangka.

"Korban S malah mendapatkan pukulan di bagian kepala sebanyak satu kali dan pelaku memukul korban dengan tangan mengepal," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com