Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Dipepet Mobil Honda Jazz Putih, 2 Orang di Bali Dikeroyok di Jalan, Salah Satu Korbannya Wanita

Kompas.com - 11/05/2022, 14:45 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial AHR, dan teman wanitanya LS, menjadi korban pengeroyokan usai pulang nonton bareng (nobar) sepak bola antara Indonesia vs Timor Leste di sebuah angkringan di Denpasar, Bali.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan pelaku pengeroyokan yang diduga berjumlah 4 orang tersebut.

"Pelaku masih dalam lidik" kata Hendra dalam keterangan rilis pada Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 11 Mei 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi di lampu lalu lintas perempatan Jalan Teuku Umar- Jalan Mahendradata, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sedangkan, pihaknya baru mendapat laporan terkait peristiwa tersebut pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 02.15 Wita.

Dari keterangan sejumlah saksi dan korban, peristiwa tersebut terjadi ketika kedua korban pulang dari nobar sepak bola di sebuah angkringan di Jalan Raya Kesambi, Denpasar.

Baca juga: 6 Orang Terjaring Sidak Penduduk Pendatang di Buleleng Bali

Saat itu, korban LS mengendarai sepeda motor dengan memboncengi teman prianya, AHR, melintas melalui Jalan Teuku Umar menuju daerah Pemogan, Denpasar.

Di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari traffic light perempatan Jalan Teuku Umar- Jalan Mahendradata, tiba-tiba mereka dipepet oleh mobil Honda Jazz warna putih.

Baca juga: Diduga Oleng, Mobil Avanza Tabrak Pejalan Kaki di Kuta Bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com