Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Uang Rp 25 Juta, Pencuri di Buleleng Bekap dan Aniaya Korbannya

Kompas.com - 30/05/2022, 16:27 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Demi mendapatkan uang Rp 25 juta, seorang pencuri berinisial KK (42) di Buleleng, Bali, tega membekap korbannya, Made Putri (52), hingga tak sadarkan diri.

KK juga diduga sempat menganiaya korban di rumahnya di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, hingga mengalami lebam.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa menyampaikan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wita di rumah korban.

Baca juga: Nelayan di Buleleng Ditemukan Pingsan di Tengah Laut, Diduga akibat Stroke

Awalnya, korban tengah buang air kecil di toilet rumahnya. Tiba-tib, pelaku KK datang langsung masuk ke kamar mandi dan membekapnya.

Korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil membuat KK terjatuh. Namun, KK kembali membekap mulut dan hidung korban.

"Korban langsung terjatuh hingga pingsan dan tergeletak di atas WC,” kata Astawa di Mapolsek Tejakula, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Pelaku Jambret di Buleleng Ditangkap, Diduga Beraksi di 2 Lokasi

Korban kenal pelaku

Setelah korban pingsan, pelaku kemudian menggeledah rumah korban dengan leluasa. Pelaku mengambil uang sebanyak Rp 25 juta lebih yang disimpan dalam sebuah tas.

Saat sadar, korban mengecek tas dan mendapati uang yang ada di dalamnya sudah tidak ada. Korban lantas menyadari bahwa telah mengalami pencurian dengan kekerasan. Selain kehilangan uang, korban merasa sakit dan mengalami luka lebam.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tejakula. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah TKP dengan memeriksa korban.

"Dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku mengarah ke KK. Karena korban sempat mengenali pelaku," jelas Astawa.

Menurutnya, korban dan pelaku saling kenal. Selain masih satu desa, korban juga sering meminjamkan uang kepada pelaku.

Pelaku KK pun ditangkap dan diinterogasi. KK mengakui perbuatannya mencuri sejumlah uang milik korban.

"Pelaku ini sebelum beraksi memang mengincar korban dan menunggu situasi rumah korban sepi," ungkapnya.

Baca juga: Tersangka Pemerkosa Perempuan Disabilitas di Buleleng Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 25.497.000 milik korban yang dicuri.

"Uang tersebut pelaku simpan di tas plastik dan dikubur di dalam tanah di pojok kandang ayam," jelasnya.

KK dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga: Belasan Rumah di Buleleng Bali Rusak Diterjang Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

Uang dikubur

Sementara itu, KK mengaku nekat mencuri uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan untuk membayar hutang.

"Uangnya belum saya pakai apa-apa," katanya.

Dia menyimpan uang hasil curiannya dengan dikubur di dalam tanah di kandang ayam agar tidak diketahui istri dan anggota keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com