KOMPAS.com- Berniat membeli sepeda motor Kawasaki Ninja melalui marketplace di Facebook, pria di Gianyar, Bali justru hanya mendapatkan paket berisi satu kaus.
Akibatnya, pria berinisial INGS tersebut mengalami kerugian hingga Rp 32 juta.
Baca juga: Kasus 39,3 Kilogram Narkotika di Bali, 3 Terdakwa Terancam 20 Tahun Penjara
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukawati Kompol I Made Ariawan mengatakan, dua pelaku adalah ZA (32) dan MAI (37).
Mulanya korban membeli sepeda motor di Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta di market place.
INGS saat itu memilih pembayaran dengan sistem cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Online di Bali, Beli Kawasaki Ninja Malah Terima Paket Berisi Kaos
Namun, kemudian pelaku meminta korban untuk melunasi uang pembelian motornya dengan alasan orangtua sedang sakit.
Untuk meyakinkan korban pelaku MAI bersama temannya ZA mengedit bukti resi pengiriman barang sesuai yang dipesan oleh korban.
"Pelaku MAI berperan sebagai pemilik sepeda motor, dan ZA bertindak sebagai petugas J&T Ekpress untuk menyakinkan korban bahwa sepeda motor telah dikirim," kata dia, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 28 Juli 2022
Ternyata waktu kemudian, INGS menerima paket.
Bukan sepeda motor Kawasi Ninja seperti yang diharapkan, INGS hanya menerima paket berisi kaus.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta," kata Ariawan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 29 Juli 2022 : Siang hingga Malam Berawan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.