Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tabungan Rp 798 Juta Milik Nasabah Bank di Bali Raib Dikuras Penipu

Kompas.com, 6 Februari 2023, 14:11 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Uang tabungan Rp 798 juta milik seorang nasabah bank di Bali, bernama Hendrik Asalim (40), raib digasak komplotan penipu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Januari 2022.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, awalnya mendapatkan pesan dan panggilan WhatsApp dari nomor telepon asing, yakni +1 (210) 900-2110.

Baca juga: Uang Rp 798 Juta Nasabah di Bali Dikuras Pencuri, Pelaku Mengaku sebagai Pegawai Bank

Korban mendapat panggilan dari nomor tersebut sebanyak 3 kali, namun tak dijawab. Korban kembali mendapatkan panggilan yang sama dan berkomunikasi dengan pelaku. Saat itu, pelaku mengaku sebagai pegawai bank.

Pelaku memberi tahu bahwa korban mendapatkan hadiah undian dari bank.

Baca juga: Hujan Angin di Bali, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Warung Warga

"Untuk dapat mengambil hadiah tersebut pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP," ujar Juliana di Jembrana, Senin (6/2/2023).

Korban yang tak tahu menahu lalu mengirimkan kode OTP seperti yang diminta pelaku. Begitu kode OTP tersebut diterima, pelaku dengan leluasa menguras isi rekening korban melalui mobile banking.

Pelaku menarik dana dari rekening korban sebesar Rp 499.999.999, lalu sebesar Rp 299.000.000.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 798.999.999," jelasnya.

Cari username dan password secara acak

Kini, satu dari empat pelaku sudah ditangkap, yakni pelaku berinisial EJS (29). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juliana menyampaikan, berdasarkan pengakuannya, pelaku lebih dulu berusaha mendapatkan akun mobile banking korban dengan mencari username dan password secara acak.

Ilustrasi rekening bank. SHUTTERSTOCK/YOKI5270 Ilustrasi rekening bank.
Setelah berhasil membobol akun mobile banking dan mendapat sejumlah data korban, pelaku menghubungi korban dengan pura-pura sebagai pegawai bank dan berusaha meminta korban menyebutkan kode OTP yang telah terkirim.

EJS tak sendirian dalam melakukan aksinya. Ia berkomplot dengan tiga pelaku lainnya.

Adapun EJS berperan sebagai penembak atau yang menghubungi korban sekaligus sebagai pemimpin dari komplotan tersebut.

Sedangkan tiga orang temannya bertindak sebagai pengacak atau pencari username dan password serta penarik saldo apabila aksinya tersebut sesuai harapan.

Baca juga: Bobol Tas Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku lainnya tersebut kini masih diburu polisi.

"Pelaku melakukan perbuatan penipuan secara online dari tahun 2019 sampai sekarang dan selama melakukan kejahatan tersebut pelaku sudah mendapatkan uang sebesar Rp 1,7 miliar," ungkapnya.

Menurutnya, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk biaya hidup dan membeli satu unit mobil Mitshubishi Pajero Sport.

EJS disangka melanggar UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau