Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

WN Belarus di Bali Beli Ganja Pakai Aset Kripto Senilai Rp 6,5 Juta

Kompas.com - 23/02/2023, 12:53 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Republik Belarus, berinisial IZ, ditangkap polisi usai membeli ganja mengunakan aset kripto berupa United States Dollar Tether (USDT) senilai Rp 6,5 juta.

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 84,55 gram di Jalan Hang Tuah, Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Kuliah S2 Jalur Beasiswa UNS, Jack Harun Eks Teroris Bom Bali: Dulu Pancasila Saya Ingkari, Hari Ini Saya Geluti

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Putra mengatakan, barang terlarang tersebut diperoleh tersangka dengan cara memesan melalui aplikasi pesan instan Telegram.

"Pengakuan dari tersangka itu transaksi menggunakan Kripto Currency USDT dengan jumlah 1450 USDT apabila dirupiahkan sekitar Rp 6,5 juta," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Teja mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan warga negara asing (WNA) di kawasan Sanur, Denpasar.


Hingga akhirnya, polisi menangkap tersangka saat pulang ke penginapan usai bersantai di Pantai Sanur.

"Akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dari tas yang dibawanya ditemukan 17 paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat 84,55 Gram," kata Teja.

Baca juga: Kejati Bali Libatkan Lembaga Keuangan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Universitas Udayana

Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa kaleng bekas minuman bersoda yang digunakan saat memakai ganja, dua ponsel sebagai alat transaksi narkotika, dan sebuah motor Yamaha Nmax.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Denpasar
Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Ketua PHDI Bali Minta Pemerintah Deportasi 'Bule Nakal' yang Foto Buka Celana di Gunung Agung

Ketua PHDI Bali Minta Pemerintah Deportasi "Bule Nakal" yang Foto Buka Celana di Gunung Agung

Denpasar
WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Ajak Pemandu Ilegal dari Rusia hingga Pura-pura Tak Mengerti Bahasa Inggris

Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Ajak Pemandu Ilegal dari Rusia hingga Pura-pura Tak Mengerti Bahasa Inggris

Denpasar
Hari Raya Nyepi Bertepatan dengan Awal Ramadhan, Warga Muslim Buleleng Dipersilakan Tarawih dengan Berjalan Kaki

Hari Raya Nyepi Bertepatan dengan Awal Ramadhan, Warga Muslim Buleleng Dipersilakan Tarawih dengan Berjalan Kaki

Denpasar
Kecam Aksi Turis Asing yang Telanjang di Gunung Agung, PHDI Bali: Deportasi

Kecam Aksi Turis Asing yang Telanjang di Gunung Agung, PHDI Bali: Deportasi

Denpasar
Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Diduga Mendaki secara Ilegal

Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Diduga Mendaki secara Ilegal

Denpasar
1.143 Ogoh-ogoh Akan Diarak Saat Pengerupukan Nyepi di Buleleng Bali

1.143 Ogoh-ogoh Akan Diarak Saat Pengerupukan Nyepi di Buleleng Bali

Denpasar
16.230 Lampu Penerangan Jalan di Buleleng Bali Akan Dimatikan Saat Nyepi

16.230 Lampu Penerangan Jalan di Buleleng Bali Akan Dimatikan Saat Nyepi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin 'Kampung' Eksklusif di Ubud

Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin "Kampung" Eksklusif di Ubud

Denpasar
Soal Penerbitan KTP untuk WN Suriah dan Ukraina, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur dan Penyalahgunaan Wewenang

Soal Penerbitan KTP untuk WN Suriah dan Ukraina, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur dan Penyalahgunaan Wewenang

Denpasar
Hari Raya Nyepi, 18.627 Lampu Jalan di Denpasar Dipadamkan

Hari Raya Nyepi, 18.627 Lampu Jalan di Denpasar Dipadamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke