Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/06/2023, 15:35 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangli menetapkan tersangka terhadap karyawan homestay di wilayah Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, berinisial EL (23). 

EL diduga melecehkan seorang wisatawan mancanegara asal Perancis berinisial MF (25) yang sedang bermalam di homestay.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan, EL ditetapkan tersangka pada Selasa (6/6/2023) berdasarkan hasil gelar perkara.

"Kemarin setelah kami lakukan gelar perkara, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan 2 alat bukti yang kami dapat, penyesuaian saksi dan barang bukti yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (7/6/2023) di Bangli.

Baca juga: Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

EL disangkakan dengan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata dia.

Baca juga: PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Ia menjelaskan, EL diduga melecehkan MF pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke Polres Bangli pada Kamis (1/6/2023) pukul 16.00 Wita.

Kronologinya, pada Senin (29/5/2023) korban menginap di homestay. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan tersangka minum minuman keras.

"Tersangka merupakan salah satu karyawan homestay di lokasi korban menginap," ungkapnya.

Korban kemudian diingatkan pemilik homestay untuk beristirahat karena berencana akan mendaki esok pagi. Korban lalu masuk ke kamar untuk beristirahat.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Pehitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Pehitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Denpasar
Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

Denpasar
2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

Denpasar
Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Denpasar
Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Denpasar
Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Denpasar
Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com