Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Lettu MHA Mengaku Takut Usai Unggahan Dugaan Perselingkuhan Suaminya Viral di Instagram

Kompas.com, 11 Juni 2024, 19:48 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Anandira Puspita (34), mengaku merasa ketakutan usai dugaan perselingkuhan suaminya Lettu CKM drg. MHA, viral di media sosial Instagram.

Hal tersebut terungkap saat Anandira dihadirkan sebagai saksi dalam kasus UU ITE dengan terdakwa, Hari Soeslistya Adi (38), pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6 di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Istri Perwira TNI yang Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Menangis Saat Praperadilannya Ditolak

Saat itu, Ketua Majelis Hakim I Wayan Yasa mendalami awal mula perkenalannya dengan terdakwa Hari sampai munculnya unggahan dugaan perselingkuhan suaminya dengan perempuan berinisial BA.

"Sekarang feedback setelah jadi begini (foto BA diedit dan dituding berselingkuh dengan Lettu Agam dan menjadi viral di media sosial) bagaimana?," tanya Hakim I Wayan Yasa.

"Saya takut Yang Mulia," jawab perempuan berprofesi sebagai dokter gigi ini.

Hakim kemudian meminta penjelasan lagi tentang rasa takut yang dimaksud oleh Anandira.

Baca juga: KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

"Takut dengan postingan ini, takut dengan semua keadaan ini karena sampai kenapa-kenapa pasti yang kena saya gitu lho, Yang Mulia," Jawab Anandira lagi.

Dalam kesaksiannya, Anandira awalnya mengira Hari berprofesi sebagai pengacara sehingga meminta bantuannya sebagai pendamping hukum saat melaporkan perselingkuhan Lettu MHA di Pomdam IX/Udayana.

Selanjutnya, Anandira bersedia menandatangani surat kuasa penunjuk kuasa hukum dan surat perjanjian dengan Hari. Salah satu poin di dalam perjanjian itu adalah Anandira bersedia mempublikasikan kasus ini ke media.

Dalam benak Anandira, publikasi ke media yang dimaksud adalah pemberitaan di media massa tentang penanganan perkara hukum terhadap Lettu MHA.

Baca juga: Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Kendati demikian, Anandira mengakui bahwa dia yang mengambil sebagian foto dari akun Facebook BA kemudian dikirim kepada Hari sebagai barang bukti yang bakal digunakan dalam persidangan.

Andira tidak mengira bahwa foto yang diambilnya tanpa izin BA bakal dipublikasikan Hari ke Instagram. Hari mengunggah foto BA dengan narasi yang dibuat tanpa sepengetahuan Anandira.

"Jadi ini niat terdakwa meng-upload media sosial?" tanya Hakim

"Iya Yang Mulia," jawab Anandira.

"Apa saran saksi, tolong diupload?" cecar hakim lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau